Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan Keuchik Blang Makmur Masih Tutup Mulut Terkait Dana Desa yang Tak Mampu Dipertanggungjawabkan

Ya tutup mulut terkait penggunaan dana desa itu tahun 2018 yang tak mampu dipertanggungjawabkannya Rp 445,63 juta.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Foto Kiriman Warga
Muhammad Aris 

Ya tutup mulut terkait penggunaan dana desa itu tahun 2018 yang tak mampu dipertanggungjawabkannya Rp 445,63 juta

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Mantan Keuchik Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Abdya, Muhammad Aris (48) masih tutup mulut. 

Ya tutup mulut terkait penggunaan dana desa itu tahun 2018 yang tak mampu dipertanggungjawabkannya Rp 445,63 juta 

Saat itu ia menjabat keuchik gampong tersebut. 

Tersiar kabar, dana ratusan juta itu dipergunakan untuk membeli mobil, dan keperluan pribadi Muhammad Aris.

Padahal, dana desa sebesar Rp 445,63 juta itu, harusnya diperuntukan untuk dua item pekerjaan di gampong setempat.

VIDEO - Umumnya Lansia, Berjam-Jam Menunggu Dokter di Poli RUSD Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat

Dua item pekerjaan tersebut, pengadaan ayam unggul atau ayam KUB sebesar Rp 153 juta, dan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp 261 juta.

Anggaran Rp 261 juta itu, kabarnya untuk pembelian mobil dump truck dan sejumlah kegiatan lainnya.

Selain ada dua kegiatan itu, ada pekerjaan lain yang belum terselesaikan, sementara uangnya sudah ditarik 100 persen, pada tahap III.

Dengan demikian total kosong kas Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 445,63 juta.

Kekosongan kas itu dihitung pasca ditemukan ada dua item pekerjaan, hingga saat ini belum terealiasi.

Komunitas Etnis Tionghoa Tawarkan Pembangunan Sekolah 3 Bahasa di Aceh Tamiang, Begini Respon Bupati

Sementara, pada buku kas umum (BKU) uang sudah kosong, dan pengakuan bendahara, uang sudah diserahkan kepada keuchik.

"Jadi, sampai sekarang yang bersangkutan tidak mau menjelaskan kemana uang itu dipergunakan.

Sehingga uang itu menjadi tanggung jawab mereka berdua (bersama mantan bendahara)," kata Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK saat konferensi pers di Mapolres Abdya, Rabu (5/2/2020. 

Saat itu, Kapolres didampingi Kabag Ops, AKP Haryono SE dan Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi SH. 

AKBP Moh Basori menyebutkan Muhammad Aris ditetapkan tersangka dan ditahan bersama Rusli Yahya (bendahara gampong saat itu). 

Pasalnya keduanya tidak mampu mempertanggung jawabkan dua kegiatan di gampong setempat.

Lewat Sepucuk Surat, Peserta CPNS Abdya Curhat kepada Panselda, Simak Curahan Hatinya

Anehnya, meski dua kegiatan itu tidak dilaksanakan, mereka masih saja melakukan penarikan 100 persen anggaran untuk dua kegiatan tersebut.

Dengan demikian mereka melakukan kegiatan fiktif. 

Basori menargetkan, setelah ditetapkan tersangka, maka dalam dua hari ke depan, dua tersangka sudah bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk disidangkan. 

"Insya Allah, kita berupaya dalam satu dua hari ini, kasus ini sudah bisa kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Menurut AKBP Moh Basori, atas perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian mencapai 445,63 juta.

Keduanya dibidik melanggar melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Aris, yang ditahan Polres Abdya, ternyata dulu sempat viral.  

Bagaimana tidak, ia sempat menghilang selama enam bulan lebih.

Ia dikabarkan hilang saat memancing ikan di bantaran kolam Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Abdya, pada 31 Desember 2018.

Kabar hilang Muhammad Aris membuat kelimpungan banyak pihak yang melakukan pencairan dengan menyisir perairan laut Susoh.

Diperkirakan, Keuchik Blang Makmur itu jatuh ke laut, kemudian diseret arus samudera.

Percarian berlangsung selama tiga hari. 

Pencarian ini melibatkan personel polisi, TNI, petugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, Tagana, Satgas SAR, termasuk SAR Meulaboh.

Kerja keras tiga hari, kemudian ditambah beberapa hari lagi, termasuk pencarian di daratan melibatkan anggota keluarga dan seluruh keuchik di Kecamatan Kuala Batee.

Hasilnya tetap nihil. 

Keberadaan Muhammad Aris tetap menjadi misteri dan tak tahu dimana rimbanya.

Kemudian berkembang dugaan bahwa Muhammad Haris sengaja menghilangkan diri atau rekayasa karena terkait pertanggungjawaban dana desa.

Dugaan bahwa Muhammad Haris masih hidup akhirnya menjadi kenyataan.

Sebab, Minggu (14/7/2019) malam, selesai magrib, Muhammad Haris pulang sendiri ke rumahnya di lokasi Dusun Tengah, Gampong Blang Makmur, Kuala Batee.     

Menurut informasi, Muhammad Haris, masuk ke rumah lewat pintu belakang.

Selanjutnya dengan ditemani istrinya, Rosmanidar, ia melapor ke Mapolsek Kuala Batee, Minggu (14/7/2019) sekira pukul 19:10 WIB.

Kronologis kasus ini 

Adapun kronologis kasus ini sebelum bergulir ke penyidik, bermula saat sejumlah perangkat desa setempat menghadap wakil Bupati Abdya, Muslizar MT.

Kedatangan mereka melaporkan, bahwa kas Gampong Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih terjadi kekosongan.

Menurut perangkat desa, bahwa saat ini uang tidak ada lagi di kas desa, setelah  diserahkan oleh Bendahara Rusli Yahya kepada Keuchik Muhammad Haris.

Menanggapi hal itu, Muslizar MT pun meminta tim Inspektorat Abdya turun ke gampong tersebut.

Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani, mengatakan menanggapi perintah Wabup itu, tim itu turun sebatas opname kas atau pemeriksaan kas, belum tahap melakukan audit anggaran.

Hal itu dilakukan, mengingat saat itu terjadi kekosongan kas, padahal pencairan tahap ketiga Dana Desa 2018, sudah dilakukan 100 persen.

Bahkan, uangnya telah diserahkan kepada keuchik oleh bendahara.

Pada 2018, total anggaran Dana Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 1,28 Miliar.

Beberapa hari kemudian, Inspektorat setempat turunkan tim ke Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee.

Menurut perangkat desa, bahwa saat ini uang tidak ada lagi di kas desa, setelah  diserahkan oleh bendahara kepada keuchik Blang Makmur, Muhammad Haris.

Bahkan, Muhammad Haris sempat menghilang dan tidak diketahui keberdaannya atau hilang, pasca pergi memancing ke PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh.

Bahkan, pasca kejadian itu Inspektorat melimpahkan kasus kekosongan kas Desa Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee ke tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Abdya.

Hal tersebut dilakukan oleh tim inspektorat Abdya mengingat hingga batas 60 hari perangkat desa setempat belum mampu mengembalikan kekosongan kas desa tersebut.

Dari hasil audit tim inspektorat, nilai kekosongan kas Desa Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih.

Hal itu diketahui, mengingat kas desa terjadi kekosongan, padahal pencairan tahap ketiga Dana Desa 2018, sudah dilakukan 100 persen, bahkan uangnya telah diserahkan kepada keuchik oleh bendahara.

Pada 2018, total anggaran Dana Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 1,28 Miliar.

Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan kabar bahwa pihaknya akan menyerahkan persoalan kekosongan kas tersebut ke TP4D.

"Iya, persoalan itu bukan lagi ranah kita, mengingat waktunya sudah melampaui 60 hari," ujar Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH.

Menurutnya, hingga 60 hari atau batas waktu diberikan, kekosongan kas tersebut tak kunjung diselesaikan oleh perangkat desa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved