Breaking News

PSK Digerebek di Hotel Bintang, Polisi: Tersangka Sudah Telanjang tapi Belum Sempat Hubungan Intim

Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.

Editor: Faisal Zamzami

"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.

Dalam penggerebekan itu, Stefanus mengakui polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, ponsel dan alat kontrasepsi yang masih belum dipakai.

Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.

N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24) oleh polisi setelah mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku.

N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

 Kasus N mirip dengan kasus artis Vanessa Angel di Surabaya yang dijerat dengan Undang-Undang ITE, di mana PSK yang terlibat merupakan pelaku.

"Mucikari dan wanita PSK ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan UU ITE. PSK tersebut tidak sebagai korban.

Karena dari hasil penyidikan, didapatkan bukti data digital kalau si perempuan (PSK) meminta kepada mucikari untuk mencarikan pelanggan.

Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelas Stefanus.

Peran 8 Pelaku Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Begini Kronologi Pelaku Kuras Ratusan Juta Rupiah

Virus Corona Sempat Diisukan Senjata Biologi China, Ini Kata Pengamat Intelijen & Ahli Mikrobiologi

Uji Virus Corona, Jepang Karantina 3500 Orang di Kapal Pesiar, Belum Diketahui Apakah Ada WNI

Peserta CPNS Wanita Ini Melahirkan Saat Ikuti Tes SKD, Pecah Ketuban dan Keluarkan Darah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penggerebekan PSK di Padang, Polisi: Tersangka Belum Sempat Berhubungan Intim"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved