Breaking News

Info Bener Meriah

Sekda Bener Meriah Pimpin Sidang Pertimbangan Landreform Atau Redistribusi Tanah Negara

Sidang yang membahas persoalan redistribusi tanah negara ini berlangsung di Oproom Setdakab Bener Metiah, Selasa (4/2/2020).

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Humas Setdakab Bener Meriah
Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi memimpin sidang pertimbangan landreform atau redistribusi tanah negara. Sidang ini di Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (4/2/2020). 

Sebelum mengahiri sambutannya, Sekda Bener Meriah, mengharapkan agar para camat membuat inovasi tentang pendataan awal.

Dengan demikian bisa mengukur berapa tanah produktif di desa masing-masing.

“Kalau masing-masing kecamatan sudah memulai, beri contoh satu saja,

Maka dalam sepuluh kecamatan, ada sepuluh contoh, sehingga desa lain bisa belajar atas contoh yang sudah ada. 

Akhirnya Bener Meriah ke depannya bisa menjadi kabupaten berbasis data, tidak lagi menurut kita, tapi sudah menurut data," pesan Sekda. 

Pada kesempatan yang sama, harapan serupa disampaikan Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh, Akhyar Tarfi SST MH.

“Kita harus samakan persepsi terkait dengan data, ini yang sedang kita bangun di BPN. 

Dengan demikian, hal ini menjadi dasar bagi kita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Akhyar Tarfi.

Akhyar mengharapkan Tahun 2021 Bener Meriah bisa menjadi kabupaten lengkap dan seluruh bidang tanah bisa terdaftar.

"Banyak program yang kita canangkan dan kita lakukan untuk menuju itu.

Kami melihat antusiasme Pemkab Bener Meriah sangat baik.

Bener Meriah salah satu kabupaten yang memiliki perhatian sangat besar dalam rangka memastikan kembali hak-hak atas tanah masyarakat dalam bentuk legalitas sertifikat. 

Hal ini tentunya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved