Breaking News

Berita Bireuen

31 Pengendara Sepmor Ditilang di Bireuen, 20 Pengendara Diperingatkan, Ini Kesalahannya

razia rutin yang dilakukan belasan anggota Satlantas Polres Bireuen untuk ketertiban lalulintas, pengendara lebih berhati-hati serta melengkapi surat

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Anggota Satlantas Polres Bireuen, Kamis (06/02/2020) sedang memeriksa surat kendaraan dalam razia di kawasan Cot Gapu Bireuen. 

 razia rutin yang dilakukan belasan anggota Satlantas Polres Bireuen untuk ketertiban lalulintas,

pengendara lebih berhati-hati serta melengkapi surat

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM- Sebanyak 12 lembar SIM dan 19 lembar STNI mili 31
pengendara sepeda motor terpaksa ditilang anggota Satlantas Polres
Bireuen, Kamis (06/02/2020) yang melaksanakan razia rutin di kawasan
Cot Gapu Bireuen selama tiga jam lebih yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Selain SIM dan STNK terpaksa ditilang, sebanyak 20 pengendara lainnya
diperingatkan atau ditegur karena lalai atau melakukan kesalahan
lainnya.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Lantas
Iptu Sandy Titah Nugraha SIk yang didampingi KBP Lantas Iptu Hendri
Yunan kepada Serambinews.com mengatakan, razia rutin yang dilakukan
belasan anggota Satlantas Polres Bireuen untuk ketertiban lalulintas,
pengendara lebih berhati-hati serta melengkapi surat-surat kendaraan.

MaTA Sorot 12 Proyek Senilai Rp 2,7 Triliun, Proses Pengadaannya Disinyalir tak Sesuai Aturan

Eks Keuchik Memilih Bungkam, Saat Dicecar Soal Penggelapan Dana Desa

Penjualan Lobster Terdampak Virus Corona  

Sasaran utama adalah pelanggaran surat surat kendaraan, kelengkapan
kenderaan, kelengkapan pengendara, pengendara yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan lalulintas dan pelanggaran pidana lainnya.

Amatan Serambinews.com, razia melibatkan belasan personil, pengendara
yang tidak melengkapi surat kendaraan diberikan surat tilang baik
untuk SIM maupun STNK, selain itu ada beberapa pengendara roda dua
setelah diperiksa surat-surat kendaraan diingatkan untuk tidak lupa
dan melengkapi atribut kendaraan.

Inti dari razia kata Iptu Hendri Yunan adalah menertibkan pengguna
jalan dan kendaraan diwilayah hukum Polres Bireuen, menekan angka dan
mencegah kecelakaan lalulintas serta mengantisipasi tindak pidana
lainnya. Dalam razia selama tiga jam, anggota Satlantas terpaksa
menilang atau menahan 12 lembar SIM, 19 lembar STNK, selain itu
menegur 20 pengendara lainnya untuk lebih berhati-hati dan melengkapi
atribut kendaraan dan atribut pengendara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved