Berita Subulussalam
Diduga Proyek Fiktif, Giliran Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam Diperiksa, Begini Kata Musjoko
Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kemudian paket pekerjan jalan Kampung Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri senilai Rp 176 juta.
Selanjutnya, paket pekerjaan jalan Panglima Sahman Kecamatan Rundeng sebesar Rp 182 juta dan paker pekerjaan jalan kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib senilai Rp. 176 juta.
Terakhir, paket pekerjaan senilai Rp 175 juta senilai Rp 175 juta.
Total anggaran kelima paket ini mencapai Rp 895 juta.
Modus permainan terhadap kelima proyek ini disinyalir dananya sudah ditarik padahal pekerjaan belum ada.
Paket ini rencananya masuk dalam anggaran perubahan 2019.
Namun setelah mendapat informasi terkait, Kadis PUPR Alhaddin memerintahkan agar pekerjaan kelima proyek tersebut tidak tidak dilanjutkan.
“Anggota saya suruh menelusuri ke BPKD dan ada lima paket proyek yang disinyalir dananya sudah ditarik dan ini sudah saya perintahkan untuk tidak diproses,” pungkas Alhaddin
Kasus lima paket proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam anggaran 2019 yang diduga fiktif semakin gamblang.
Pasalnya, proses pencairan dana yang nilainya mencapai Rp 895 juta ternyata dengan mencatut nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan memalsukan tandatangannya. (*)