Breaking News

Berita Subulussalam

Diduga Proyek Fiktif, Giliran Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam Diperiksa, Begini Kata Musjoko

Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Kemudian paket pekerjan  jalan Kampung Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri senilai Rp 176 juta.

Selanjutnya, paket pekerjaan jalan Panglima Sahman Kecamatan Rundeng  sebesar Rp 182 juta dan paker pekerjaan jalan kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib senilai Rp. 176 juta.

Terakhir, paket pekerjaan senilai Rp 175 juta senilai Rp 175 juta.

Total anggaran kelima paket ini mencapai Rp 895 juta.

Modus permainan terhadap kelima proyek ini disinyalir dananya sudah ditarik padahal pekerjaan belum ada.

Paket ini rencananya masuk dalam anggaran perubahan 2019.

Namun setelah mendapat informasi terkait, Kadis PUPR Alhaddin memerintahkan agar pekerjaan kelima proyek tersebut tidak tidak dilanjutkan.

“Anggota saya suruh menelusuri ke BPKD dan ada lima paket proyek yang disinyalir dananya sudah ditarik dan ini sudah saya perintahkan untuk tidak diproses,” pungkas Alhaddin

Kasus lima paket proyek  pembangunan jalan di Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam anggaran 2019 yang diduga fiktif semakin gamblang.

Pasalnya, proses pencairan dana yang nilainya mencapai Rp 895 juta ternyata dengan mencatut nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan memalsukan tandatangannya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved