Breaking News

Berita Subulussalam

Diduga Proyek Fiktif, Giliran Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam Diperiksa, Begini Kata Musjoko

Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari salah satu sumber, pemeriksaan untuk Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) ini untuk kedua kali. 

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Desember 2019 lalu.

Beberapa pejabat yang diperiksa tahun lalu menurut sumber seperti mantan Sekretaris DPUPR Musjoko Isneini Lembeng, PPTK, bendahara dan pembantu bendahara.

Selain di DPUPR, pihak kejaksaan juga dilaporkan memeriksa pejabat BPKD serta oknum rekanan.

"Sudah banyak yang diperiksa, pejabat PUPR dan BPKD termasuk ada oknum rekanan," ujar sumber

Sebagimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini melakukan penyelidikan (lidik) kasus dugaan proyek fiktif.

Ya, proyek fiktif di DPUPR Subulussalam.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam (Kajari), Mhd Alinafiah Saragih, kepada Serambinews.com, Rabu (29/1/2020).

Kajari Mhd Alinafiah yang dikonfirmasi Serambinews.com via pesan whatsapp masih irit memberikan keterangan.

Alasannya, karena perkara ini masih tahap penyelidikan atau lidik.

Sejauh ini, kata Kajari Mhd Alinafiah, timnya masih melakukan tahap pengumpulan data dan keterangan, untuk ditingkatkn ke penyidikan.

Namun saat ditanya sudah berapa pejabat atau pihak yang dimintai keterangan, Kajari Mhd Alinafiah belum membeberkan.

Begitu pula ketika ditanyai soal kabar yang beredar jika sejumlah  pejabat atau kepala dinas terkait telah dipanggil ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan proyek fiktif tersebut.

Intinya, kata Kajari Alinafiah, pihaknya akan segera meningkatkan status kasus dugaan proyek fiktif ke penyidikan.

”Begini dinda karena masih tahap lidik, mohon maaf belum bisa saya memberi informasi, tapi yang jelas akan segera ditingkatkan ke penyidikan, terimakasih adinda,” ujar Kajari Alinafiah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved