Kerajaan Mulawarman Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Tunjukkan SK Kemenkumham
Labok mengatakan Kerajaan Kutai Mulawarman yang dia pimpin berbentuk perkumpulan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM.
Secara prinsip, kata Labok forum atau lembaga tersebut hanya untuk pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat dan budaya setempat.
Apalagi, Kecamatan Muara Kaman adalah lokasi lahir Kerajaan Kutai Mulawarman.
"Kami juga tidak pernah sindir siapa-siapa. Mungkin orang yang merasa dirugikan pun kami juga enggak tahu," tegas Labok.
Lembaganya, kata Labok juga tak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain.
Apalagi berniat memerintah atau berkuasa.
Perkumpulannya murni memajukan adat dan kebudayaan yang ada di lokasi tersebut.
"Kami berdiri sendiri. Kami ingin angkat warisan adat dan budaya di Muara Kaman," terangnya.
Labok mengatakan sejak 1945 sudah tak ada raja yang berkuasa dan berdaulat di NKRI.
Karena itu, pihaknya memberi pengakuan kepada Indonesia.
Sejak berdiri, Kerajaan Kutai Mulawarman berhasil mengusahakan pembangunan museum Muara Kaman.
Museum itu memberi bukti jejak sejarah peradaban Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman.

• Pengurus Hipelmabdya Kunjungi Sejumlah Sekolah di Aceh Barat Daya, Ini yang Dilakukan
• Pengurus KONI Subulussalam Dikukuhkan, Walkot Bintang: Program Kerja Harus Terukur dan Terlaksana
• Diperiksa Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Berikut Penjelasan Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Kerajaan Mulawarman Tunjukkan SK Kemenkumham"