Berita Subulussalam
Diperiksa Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Berikut Penjelasan Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam
Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kembali memeriksa sejumlah pejabat di Kota Subulussalam.
Pemeriksaan ini terkait perkara lima paket proyek yang diduga fiktif.
Kini giliran, Musjoko Isneini Lembeng, yang diperiksa Kejari Subulussalam, Kamis (6/2/2020).
Musjoko Isneini Lembeng adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.
Pemeriksaan dirinya dalam kapasitas saat masih menjabat jabatan itu.
• Pengurus KONI Subulussalam Dikukuhkan, Walkot Bintang: Program Kerja Harus Terukur dan Terlaksana
Sedangkan sekarang Musjoko menjabat Sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah diperiksa kejaksaan dalam kapasitasnya saat menjabat sekretaris DPUPR.
Selain Musjoko, kejari juga dilaporkan memeriksa bendahara DPUPR Erni.
”Benar, kami diundang kembali memberikan keterangan,” kata Musjoko yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (6/2/2020).
Musjoko mengatakan dia dipanggil ke Kejari Subulussalam sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Musjoko membenarkan jika panggilan tersebut terkait permintaan keterangan seputar lima paket proyek yang diduga bermasalah karena ditenggarai fiktif.
“Hari ini giliran kami dua orang diperiksa, saya dan bendahara,” ujar Musjoko.
• Jelang Laga ke Tingkat Nasional, Finalis Miss Asia Global Aceh 2020 Butuh Dukungan Pemda
Ditanyai wartawan seusai pemeriksaan ini, Musjoko Mengakui ada menandatangani dokumen sebagai sekretaris DPUPR Subulussalam kala itu.
Namun, kata Musjoko dia menandatangani karena telah tuntas diteken oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .