Info Bener Meriah

Pemerintah Pasang Plang Nama Tandai Tanah Milik Pemkab Bener Meriah

Drs Muklis menegaskan, pemasangan plang nama ini adalah proses administrasi pengamanan aset milik daerah Bener Meriah.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nur Nihayati
Humas Bener Meriah
Asisten I Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Drs Mukhlis bersama Kepala Dinas Pertanahan Mahfuda, SH MH, Kabag Tapem Setdakab Bener Meriah, Kahirmansyah SIP MSc, dan Camat Wih Pesam, Lukman, SE juga Satpol PP, Bhabinsa, serta Reje kampung memasang plang nama tanda lokasi tanah milik Pemkab Bener Meriah yang berada di Kampung Wonosobo, Jumat (7/2/2020). Humas Bener Meriah 

 Drs Muklis menegaskan, pemasangan plang nama ini adalah proses administrasi pengamanan aset milik daerah Bener Meriah.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah memasang plang nama tanda lokasi tanah milik Pemkab Bener Meriah yang berada di Kampung Wonosobo, Jumat (7/2/2020).

Pemasangan plang nama tersebut dihadiri oleh Asisten I, Drs Mukhlis, Kepala Dinas Pertanahan Mahfuda, SH MH, Kabag Tapem Setdakab Bener Meriah, Kahirmansyah SIP, MSc, Camat Wih Pesam, Lukman, SE bersama Satpol PP, Bhabinsa serta Reje kampung Wonosobo.

Kegiatan itu sebagai upaya untuk pengamanan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah agar tidak disalah gunakan.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Drs Muklis menegaskan, pemasangan plang nama ini adalah proses administrasi pengamanan aset milik daerah Bener Meriah.

Sempat Juara Bersama Klub Myanmar, Persiraja Coret Gelandang Jepang, Nakamura

Tim Pencari Gabungan Temukan Saiful Rahmi dalam Kondisi Meninggal Dunia

Curi Senjata di Gudang Militer, Tentara Thailand Berondong Kerumunan Massa dan Kuil

"Jadi, sebelum warga telanjur mendirikan bangunan, kita cegah dari sekarang, guna untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti persoalan kepemilikan lahan,” jelas Mukhlis.

Mukhlis juga mengingatkan, "Supaya masyarakat paham dan taat kepada aturan, makanya kita turun bersama tim kelapangan sekaligus memasang plang nama, supaya tidak adalagi pembangunan di areal tersebut.

Itu adalah lahan milik pemerintah daerah, masalah tanah merupakan persoalan yang sangat serius bagi masyarakat, sehingga tidak boleh disepelekan,” tegas Mukhlis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Muhfudah SH MH dalam kesempatan yang sama menerangkan, saat ini kita fokus melakukan pengawasan terhadap lahan milik Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar tidak ditempati atau digarap oleh masyarakat secara ilegal.

“Saat ini kita sedang giat-giatnya melakukan pendataan dan pengawasan terhadap aset-aset tanah milik pemda," jelas Mahfudah.

Lanjutnya, ini adalah aset daerah, dan perlu diawasi agar tidak digunakan masyarakat tanpa izin, karena kalau sudah ditempati, biasanya akan susah untuk pindah dan harus dibongkar paksa, jadi sebelum itu terjadi kita harus antisipasi.

“Kita akan terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan lahan pemda tanpa pemberitahuan, kedepannya hal ini akan terus intens dilakukan”, ungkap Mahfudah.

Mahfudah menambahkan, “kami menargetkan seluruh lahan milik Pemda akan kita beri plang nama, agar tanah tersebut terlindungi, tentunya itu akan kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved