Berita Pidie Jaya
Semua CJH Pidie Jaya Sudah Miliki Paspor, Ini Pelayanan Plus Kantor Imigrasi Banda Aceh & Kankemenag
Terpenuhinya paspor untuk semua CJH Pidie Jaya ini menyusul pelayanan plus yang diberikan petugas Kantor Imigrasi Banda Aceh.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan Kakankemenag Pijay, Muhammad Yani SAg, mengatakan semua CJH tahun 2020 asal Pidie Jaya berjumlah 142 orang sudah memiliki paspor.
Hal ini menyusul petugas Kantor Imigrasi Banda Aceh melayani pembuatan paspor untuk 84 CJH lansia di Kankemenag Pijay, Sabtu (8/2/2020).
Muhammad Yani, mengucapkan terimakasih kepada kepala dan semua petugas Kantor Imigrasi Banda Aceh atas program ini.
Dengan demikian CJH dari Pidie Jaya tak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Banda Aceh yang menghabiskan waktu sekitar empat jam dari kabupaten ini.
“Sehari penuh petugas Imigrasi Banda Aceh memberikan pelayanan pada hari itu,” kata Muhammad Yani.
Ia menambahkan melalui program ini, CJH hanya membayar tarif resmi Rp 350 ribu per paspor.
Artinya tak perlu lagi menghabiskan biaya lainnya untuk transportasi dan akomodasi ke Kantor Imigrasi Banda Aceh. (*)