Breaking News

Berita Subulussalam

Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif DPUPR Subulussalam, Rekanan Angkat Bicara

Adalah Darmawansyah alias Agam selaku direktur CV AA yang melaksanakan pekerjaan lima paket proyek di DPUPR memberikan keterangan persnya..

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Darmawansyah alias Agam selaku direktur CV Azka Aldric. 

“Hari ini giliran kami dua orang dipriksa, saya dan bendahara,” ujar Musjoko

Dalam hal ini, Musjoko ketika ditanyai wartawan mengakui ada menandatangani dokumen sebagai sekretaris DPUPR Subulussalam kala itu. Namun, kata Musjoko dia menandatangani karena telah tuntas diteken oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .

Ini, lanjut Musjoko sudah lumrah dilakukan apabila dokumen sudah diteken PPTK maka dia langsung meneken.

Sebab, dokumen tersebut menurut Musjoko awalnya diperiksa oleh PPTK dan jika lengkap dan tidak bermasalah maka diteruskan ke sekretaris hingga ke Kepala Dinas atau KPA.

Lebih jauh dijelaskan, saat menandatangani dokumen paket proyek yang kini bermasalah tersebut baru saja masuk ke DPUPR selaku sekretaris. Sebagai pengembalian PNS atau pejabat yang dikembalikan karena perintah Mendagri RI.

Dia masuk 1 Juli namun dalam absen belum tercatat. Nah, saat itu, kata Musjoko langsung disodori dokumen untuk diteken. Tanpa curiga, Musjoko langsung menandatangani dengan alasan telah diteken PPTK.

Musjoko adalah satu dari 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi September 2018 dan mengajukan ‘gugatan’ ke Mendagri RI hingga akhirnya diperintahkan dikembalikan.

Nah, usai dilantik jadi Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE pun akhirnya meralisasikan perintah Mendagri dengan mengembalikan ratusan ASN korban mutasi dan salah satunya Musjoko dari staf ke sekretaris DPUPR Subulussalam.

Lantas, sebagai pejabat yang telah dikembalikan, Musjoko mengaku langsung masuk ke kantor dan melapor ke atasan.

Meski saat itu diakui namanya belum masuk dalam absen. Nah, ternyata momen ini dimanfaatkan oleh oknum yang bermain dalam pusaran kasus proyek fiktif meminta tandatangan Musjoko selaku sekretaris DPUPR.

”Karena sudah diteken semua staf maka saya teken juga. Kala itu saya juga sempat bertanya apakah sudah tuntas semua. Dijawab sudah klar. Taunya bermasalah. Benar saya teken. Tapi saya sama sekali tidak paham dan tidak ada sangkut pautnya. Intinya kalau meneken saya akui tapi soal proyek ini ternyata bermasalah saya sama sekali tidak tau makanya saya merasa terjebak,” pungkas Musjoko

Musjoko pun berharap agar masalah yang membelit kantor tempat dia bekerja semasa jadi sekretaris tidak melibatkannya.

Sebab, sebagaimana penjelasannya, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan dugaan proyek fiktif yang sekarang diusut pihak Kejaksaan Kota Subulussalam.

Musjoko berharap dalang yang membuat masalah hingga menyeret mereka ke ranah hukum ini segera terungkap tanpa mengorbankan pihak tak bersalah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri Subulussalam kini melakukan penyelidikan (lidik) kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) setempat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved