Berita Subulussalam
Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif DPUPR Subulussalam, Rekanan Angkat Bicara
Adalah Darmawansyah alias Agam selaku direktur CV AA yang melaksanakan pekerjaan lima paket proyek di DPUPR memberikan keterangan persnya..
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam (Kajari), Mhd Alinafiah Saragih kepada Serambinews.com, Rabu (29/1/2020).
Kajari Mhd Alinafiah yang dikonfirmasi Serambinews.com via pesan whatsapp masih irit memberikan keterangan.
Alasannya, karena perkara ini masih tahap penyelidikan atau lidik. Sejauh ini, kata Kajari Mhd Alinafiah, timnya masih melakukan tahap pengumpulan data dan keterangan, untuk ditingkatkn ke penyidikan.
Namun saat ditanya sudah berapa pejabat atau pihak yang dimintai keterangan, Kajari Mhd Alinafiah belum membeberkan.
Begitu pula ketika ditanyai soal kabar yang beredar jika sejumlah pejabat atau kepala dinas terkait telah dipanggil ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan menyangkut kasus dugaan proyek fiktif tersebut.
Intinya, kata Kajari Alinafiah, pihaknya akan segera meningkatkan status kasus dugaan proyek fiktif ke penyidikan.
”Begini dinda karena masih tahap lidik, mohon maaf belum bisa saya memberi informasi, tapi yang jelas akan segera ditingkatkan ke penyidikan, terimakasih adinda,” ujar Kajari Alinafiah
Sebelumnya, Kajari Alinafiah juga menyatakan jika mereka terus mengusut kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi dalam anggaran 2019 di Kota Subulussalam.
”Kita tangani itu, proyeknya namun masih penelusuran,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih kepada Serambinews.com, Kamis (9/1/2020) usai peresmian Mapolres Subulussalam.
Kajari Mhd Alinafiah mengatakan, proses pengusutan kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam ini masih tahap klarifikasi. Namun, kata Kajari Alinafiah, pihaknya tidak main-main dalam masalah ini.
Kasus ini, kata Kajari akan tetap diusut lantaran sangat merugikan uang Negara.”Kita tidak main-main ini, tapi sekarang masih tahap klarifikasi,” ujar Alinafiah.
Kasus dugaan proyek fiktif di Kota Subulussalam mencuat akhir 2019 lalu dan anggarannya dikabarkan mencapai Rp 895 juta.
Hal ini terungkap atas penelusuran Serambi, Senin (18/11/2019) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.
Kepala DPUPR Kota Subulussalam, Alhaddin yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait dugaan proyek fiktif berupa pembangunan MCK di Penanggalan maupun jalan sebelum dia menjabat di dinas itu.
”Kabar-kabar yang beredar begitu tapi itu sebelum saya menjabat,” kata Alhaddin.