Berita Banda Aceh

MaTA Desak Kapolda Baru Tuntaskan Kasus Korupsi di Aceh

"Tahun 2019 dalam catatan kami, Polda Aceh tidak satu pun kasus korupsi dapat terselesaikan dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan dan ini terbukti

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Doc. Serambi
Koordinator MaTA, Alfian. 

"Tahun 2019 dalam catatan kami, Polda Aceh tidak satu pun kasus korupsi dapat terselesaikan dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan dan ini terbukti dengan ekspos laporan akhir tahun di 2019 oleh pihak Polda Aceh. Jadi MaTA memiliki harapan besar terhadap Kapolda yang baru, untuk menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian Aceh," kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melantik Brigjen Pol Wahyu Widasa sebagai Kapolda Aceh yang baru di Mabes Polri, Rabu (11/2/2020).

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan serah terima jabatan antar mantan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak kepada Brigjen Pol Wahyu Widasa.

LSM di Aceh menaruh harapan besar, terhadap Kapolda Aceh yang baru.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengharapkan, Brigjen Pol Wahyu Widada fokus dan mampu menyelesaikan kasus pidana korupsi baik dengan status mangkrak maupun sedang dalam penyelidikan dan penyidikan di Aceh.

"Tahun 2019 dalam catatan kami, Polda Aceh tidak satu pun kasus korupsi dapat terselesaikan dengan pelimpahan perkara ke Kejaksaan dan ini terbukti dengan ekspos laporan akhir tahun di 2019 oleh pihak Polda Aceh. Jadi MaTA memiliki harapan besar terhadap Kapolda yang baru, untuk menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian Aceh," kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com.

Menurut Alfian, banyak kasus yang menjadi perhatian publik atau rakyat Aceh saat ini yang belum terselesaikan.

Jembatan Gigieng Terbengkalai, Pekerjaan Dihentikan Sementara Waktu

Seperti kasus beasiswa di Pemerintah Aceh, kasus pengadaan sapi di Kota Lhokseumawe, kasus pengadaan tanah pasar di Aceh Tenggara, kasus proyek SPAM - IKK air bersih Aceh Tenggara, kasus proyek pembangunan brojong tepi sungai pascabanjir bandang, dan kasus rumah singgah untuk ibu melahirkan, juga di Aceh Tenggara.

"Selanjutnya kasus proyek fiktif dan kebobolan kas di kota Subulussalam, kasus pembangunan tembing di Sabang. Semua kasus tersebut, ditangani oleh penyidik Polda Aceh," katanya.

Oleh karna itu, MaTA memiliki harapan Polda Aceh yang baru untuk dapat memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi tersebut.

Sehingga ada kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian Aceh.

Dalam penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dapat terjaga selalu.

"Kita tunggu sepak terjang Pak Kapolda yang baru, semoga semua kasus rasuah di Aceh terselesaikan," demikian Alfian. (*)

Polres Aceh Tengah Tangkap Warga Pembakar Lahan, Hanguskan 8 Hektare Hutan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved