Berita Aceh Utara
Evaluasi Paruh Waktu RPJM, Bupati Aceh Utara Libatkan LSM dan Akademisi
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melibatkan LSM dan akademisi.
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Periode 2017-2022 yang diadakan di Kantor Bupati setempat, Selasa (12/2/2020).
LSM yang dilibatkan untuk mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Kemudian LSM Bina Rakyat Sejahtera (Bytra) dan Ichsan PhD, dosen pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh.
• Sagoe Lampoh Kecamatan Syamtalira Aron Melaju ke Putaran Turnamen Kapolres Aceh Utara Cup
• Kantor Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Telah Ditutup, Sempat Didatangi Warga Blang Paseh
• Kasus Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh, Ini Tuntutan Jaksa kepada Empat Terdakwa
Padahal biasanya evaluasi RPJM tersebut hanya dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pelibatan LSM dan Akademisi tujuannya supaya hasil evaluasi tersebut lebih objektif.
Sebelum melakukan evaluasi tersebut, LSM Bytra bersama akademisi melakukan penilai.
Evaluasi RPJM Aceh Utara
LSM dan Akademisi di Aceh Utara
Alasan Bupati Aceh Utara libatkan LSM dan Akademis
Usai Doa bersama, Eks GAM Tripoli Akan Gelar Pertemuan Tertutup, Kemungkinan Bahas Soal Ini |
![]() |
---|
Terperosok ke Sungai Saat Mencuci Kaki, Gadis Remaja Ini Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Eks Kombatan GAM Jebolan Tripoli Kumpul di Makam Sultan Malikussaleh, Ternyata Ini Agendanya |
![]() |
---|
Ratusan Warga Ikut Pengobatan Gratis di Makam Malikussaleh |
![]() |
---|
Tiga Warga Aceh Utara Bersama Satu Pria asal Medan Dihukum 72 Tahun Penjara |
![]() |
---|