Berita Aceh Utara
Evaluasi Paruh Waktu RPJM, Bupati Aceh Utara Libatkan LSM dan Akademisi
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib melibatkan LSM dan akademisi.
Mereka dilibatkan untuk mengevaluasi paruh waktu atau 2,5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Periode 2017-2022 yang diadakan di Kantor Bupati setempat, Selasa (12/2/2020).
LSM yang dilibatkan untuk mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Kemudian LSM Bina Rakyat Sejahtera (Bytra) dan Ichsan PhD, dosen pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh.
• Sagoe Lampoh Kecamatan Syamtalira Aron Melaju ke Putaran Turnamen Kapolres Aceh Utara Cup
• Kantor Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Telah Ditutup, Sempat Didatangi Warga Blang Paseh
• Kasus Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh, Ini Tuntutan Jaksa kepada Empat Terdakwa
Padahal biasanya evaluasi RPJM tersebut hanya dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pelibatan LSM dan Akademisi tujuannya supaya hasil evaluasi tersebut lebih objektif.
Sebelum melakukan evaluasi tersebut, LSM Bytra bersama akademisi melakukan penilai.
Dengan memberikan Kuesioner untuk diisi oleh masing-masing SKPK.
Proses evaluasi ini juga dilakukan secara terbuka begitu.
Serta hasilnya disampaikan secara terbuka dalam pertemuan tersebut.
“Evaluasi partisipatif terhadap RPJM Kabupaten Aceh Utara tahun 2017-2022 ini merupakan evaluasi paruh waktu.
Di samping melibatkan unsur pemerintah, evaluasi juga mengikutsertakan unsur-unsur Civil Society Organization (CSO) dan akademisi,” ujar Manager Program Bytra Rahmat Abubakar kepada Serambinews.com, Rabu (12/2/2020).