Senator Aceh
Lampung Jadi Contoh Daerah Pertanian Ditinjau Komite II DPD RI, Ini Kata Senator Aceh Abdullah Puteh
“Lampung dapat menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat,” ujarnya.
“Lampung dapat menjadi percontohan sebagai wilayah yang fokus dalam membangun pertanian di wilayah barat,” ujarnya.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Senator asal Aceh, Abdullah Puteh memimpin Komite II DPD RI menemui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur Lampung itu dalam rangka pengawasan UU Nomor 22/2019.
UU ini tentang Sistem Budidaya Pertanian dan berlangsung, Selasa (11/2/2020).
“Tujuan kunjungan kerja ini adalah pendalaman UU 22/2019 di Lampung.
• Evaluasi Paruh Waktu RPJM, Bupati Aceh Utara Libatkan LSM dan Akademisi
• Dahsyat, Aceh Jadi Incaran Uni Emirat Arab, Cina, India, dan Malaysia
• Olah Gula Merah dari Kelapa Sawit, Walkot Affan Bintang Apresiasi KTNA Subulussalam
Pak gubernur hari ini sudah implementasinya dan kami berpikir konsep seperti ini harus dicontoh daerah lain,” kata Abdullah Puteh kepada Serambi, Rabu (12/2/2020).
Satu hal yang menurutnya mendapat atensi khusus ialah tentang permodalan petani melalui Kartu Petani Berjaya.
Konsep ini menurutnya patut ditiru daerah lain karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.
Makanya dalam pertemuan itu, Abdullah Puteh yang menjabat Wakil Ketua Komite II DPD RI mendorong kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.