Janda 40 Tahun Terbang Dari Jakarta ke Jambi Temui Brondong, Pasangan Ini Digerebek saat di Hotel

Pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek polisi saat digelar razia penyakit masyarakat.

Editor: Amirullah
Humas Satpol PP Padang
ILUSTRASI - Satpol PP Padang mengamankan sejumlah pasangan ilegal saat razia hotel dan tempat hiburan malam di Padang, Kamis (15/8/2019) malam. 

Emosinya memuncak.

Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.

"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.

Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu.

LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.

Kemudian Unit PPA Polres Buleleng melalukan penyidikan.

LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Sementara itu, barang bukti yang sudah diamankan baju dan pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.

"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Jakarta Terbang ke Jambi, Janda 40 Tahun Digerebek Bersama Brondong dalam Razia Hotel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved