Berita Aceh Besar
Dewan Minta Pemkab Lantik Pejabat Definitif UPTD Kependudukan di Aceh Besar, Ini Alasannya
Komisi I DPRK Aceh Besar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengisi dan melantik pejabat defenitif untuk mengisi kekosongan jabatan...
Dewan Minta Pemkab Lantik Pejabat Definitif UPTD Kependudukan di Aceh Besar, Ini Alasannya
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi I DPRK Aceh Besar, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengisi dan melantik pejabat definitif untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala UPTD Kependudukan Peukan Bada, UPTD Sukamakmur, UPTD Darussalam, dan UPTD Kependudukan Ingin Jaya.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar dari Partai Gerindra, Nabhani kepada Serambinews.com, Jumat (14/2/2020) mengatakan, kekosongan jabatan kepala UPTD Kependudukan harus secepatnya dilantik oleh Pemkab Aceh Besar dan pelantikan itu bisa dilakukan sesuai Perbup Aceh Besar, Nomor 17 tahun 2018. Karena hal ini merupakan layanan masyarakat yang harus memiliki para pejabat definitif.
Kata dia, pihaknya sebelumnya telah berkunjung ke UPTD Kependudukan Peukan Peukan Bada bersama Wakil Ketua Komisi I, Zarwatun Niam dan Sekretaris Komisi I Abdul Muhkti Amd.
Mereka melihat aktivitas pengurusan administrasi kependudukan dari masyarakat sangat tinggi. Pihaknya berharap pejabat baru di UPTD Kependudukan Peukan Peukan Bada harus secepatnya dilantik pejabat defenitif agar pelayanan publik di daerah tersebut tidak terhambat.
• Polres Bireuen Gencar Razia Lalu Lintas, Ini Sasarannya Serta yang Sudah Ditilang
• Embung Lambadeuk Mengering, PDAM Tirta Montala Kirim Mobil Tangki ke Peukan Bada
• Polsek Penanggalan Subulussalam Ragu Istri Bacok Suami karena Mimpi Lihat Ular, Begini Versi Polisi
Disisi lainnya, Zarwatun Niam, Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar dari Partai Demokrat, mendorong agar kekosongan jabatan di beberapa OPD jajaran Pemkab Aceh Besar perlu segera diisi agar proses pembangunan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar tidak terhambat dan berjalan dengan baik sehingga akan terwujud progaram kerja daerah yang maksimal.
Jadi, katanya, perlu pelayanan publik yang berada di Aceh Besar, baik di dinas, Badan maupun di tingkat pemerintah kecamatan ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP mengatakan, sudah dua bulan jabatan Kepala UPTD Kependudukan Peukan Bada mengalami kekosongan karena kepala UPTD tersebut telah pensiun pada Desember tahun 2019 yang lalu dan telah diusulkan penggantinya.
Sementara itu, pejabat Plt di UPTD Kependudukan Sukamakmur, UPTD Darussalam, dan UPTD Kependudukan Ingin Jaya, belum dikukuhkan kembali, tapi udah diusulkan ke BKPSDM Aceh Besar.
"Setelah diproses baru mereka usulkan lagi ke Dirjen Dukcapil Jakarta," ujar Rahmad Sentosa.(*)
• Tes CPNS di Banda Aceh, Putra Yusnanda Raih Nilai 437, Tertinggi di se-Aceh
• Catat! Besok dan Lusa, Persiraja Libur Latihan di Lampineung, Ini Agenda Persiraja Berikutnya
75 Prajurit Korps Paskhas TNI AU Lakukan Terjun Statik dan Free Fall di Lanud SIM Blangbintang |
![]() |
---|
Miris! Sampah Berserakan di Pinggiran Jalan ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Diduga Dibuang Pelintas |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda |
![]() |
---|
Kesadaran Rendah, Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda |
![]() |
---|
Cuaca Masuki Masa Peralihan, Sebagian Hujan Sebagian Lagi Cerah, BMKG Ingatkan Potensi Kebakaran |
![]() |
---|