Dililit Ular
Polsek Penanggalan Subulussalam Ragu Istri Bacok Suami karena Mimpi Lihat Ular, Begini Versi Polisi
Kasus istri bacok suami yang sedang tidur hingga berkali-kali ini terjadi di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, beberapa hari lalu
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kasus istri bacok suami yang sedang tidur hingga berkali-kali ini terjadi di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, beberapa hari lalu.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat Polsek Penanggalan, Kota Subulussalam, Aceh, mengaku ada keraguan dalam kasus istri membacok suami yang sedang tidur.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (14/2/2020).
“Kita ada keraguan soal alasan pelaku membacok karena mimpi ular itu,” kata Kapolsek.
Kasus istri bacok suami yang sedang tidur hingga berkali-kali ini terjadi di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, beberapa hari lalu.
Pelakunya adalah Atik Rusdiana Berutu (45) yang tak lain adalah istri korban, Saman Sihotang (54).
• Tes CPNS di Banda Aceh, Putra Yusnanda Raih Nilai 437, Tertinggi di se-Aceh

Polisi pun terus mendalami dan pelaku sudah ditanyai, namun belum diintrogasi secara mendalam karena alasan sakit.
Dari keterangan sementara, pelaku beralasan membacok suaminya hingga terluka parah karena mimpi melihat ular.
Tapi, lanjut Kapolsek Iptu Syahril keterangan pelaku yang beralasan membacok suaminya karena mimpi melihat ular melilit tubuh korban mencurigakan polisi.
Sebab, posisi parang saat kejadian bukan di lokasi tempat tidur namun agak jauh.
Sehingga polisi mencurigai mengapa korban sempat mengambil parang tersebut lalu menghujamkan ke tubuh korban.
”Alasannya seperti itu tadi, mimpi liat ular melilit tubuh suaminya.
Jadi kita ada kecurigaan di sini dan akan kita dalami dulu nanti, parang itu sebenarnya diletakkan di mana.
Karena waktu tidur sebenarnya tidak ada parang, ini keraguan dan tetap didalami lagi,” ujar Iptu Syahril.
• Pria ini Nekat Bongkar Makam Tetangga Baru 9 Hari Meninggal, Lalu Potong Kepala dan Bawa Pulang
Kemudian, tambah Iptu Syahril, secara hukum alasan mimpi ada ular sebenarnya tidak menjadi alasan untuk bebas dari sanksi pidana.