Harga Masker di Indonesia jadi Sorotan Media Asing, Lebih Mahal Ketimbang Emas

harga sekotak masker N95 di Pasar Pramuka telah mencapai harga Rp 1,5 juta, meningkat tujuh kali lipat.

Editor: Amirullah
Shanghaiist
ILUSTRASI - Seorang pengusaha asal Taiwan terancam hukuman penjara atau denda karena menyembunyikan gejala virus corona yang dideritanya dari pihak berwajib. 

SERAMBINEWS.COM - Melonjaknya harga masker di Indonesia akibat kekhawatiran masyarakat mengenai virus corona (covid-19), menjadi sorotan media asing.

Straits Time, pada Senin (10/2/2020), menulis artikel berjudul Coronavirus: Price of a box of N95 masks cost more than a gram of gold in Indonesia, yang berarti harga masker lebih mahal dari satu gram emas.

Dikutip Tribunnews dari Straits Time, harga sekotak masker N95 di Pasar Pramuka telah mencapai harga Rp 1,5 juta, meningkat tujuh kali lipat.

Lebih mahal dari satu gram emas saat ini dijual seharga Rp 800 ribu.

Padahal hingga Straits Time menerbitkan artikel tersebut, belum ada satu pun kasus virus corona di Indonesia.

Tak hanya N95, masker bedah tipis juga mengalami kelonjakan harga di Indonesia.

Untuk satu kotak berisikan 50 masker, dijual seharga Rp 275 ribu.

Muhammad Fattah Berubah Jadi Perempuan Cantik, Berapa Biaya Oplasnya yang Dibutuhkan?

DPRK Pidie Kunjungi Warga Aceh yang Ditahan di Medan, Penjual Mi Aceh Duel dengan Preman Bertato

Ditanya Darimana Mendapatkan Ilmu Pengobatan Alternatif, Ningsih Tinampi Bingung dan Panik

Cemburu Lihat Pacarnya Didekati, Anak Bupati Rokan Hilir Aniaya Seorang Pemuda, Ini Kronologinya

Singgung Jokowi dan Jan Ethes di Postingan Facebook, Dosen Unnes Dinonaktifkan

Sebelumnya, harga normal sekotak masker bedah hanya berkisar Rp 30 ribu.

Banyaknya permintaan masker telah membuat sejumlah apotek di ibu kota kehabisan stok.

Terkait melonjaknya harga masker di Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik pemerintah yang dinilai tak melakukan apa -apa.

Tak hanya itu, YLKI juga meminta pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki melonjaknya harga masker di Indonesia.

"Kami menyerukan kepada KPPU dan polisi mengambil tindakan tegas, untuk menghentikan pihak manaoun yang telah bertindak tidak bertanggung jawab," kata Ketua YLKI, Sudaryatmo.

Ia mengatakan pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan kebijakan mengenai kenaikan harga sebesar 30% diatas harga normal.

Sudaryatmo juga meminta agar diberikan sanksi pada siapa saja yang melanggar kebijakan tersebut.

Media di Singapura, mothership juga menuliskan artikel soal harga masker di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved