Pekerja Tersengat Listrik
Pekerja Meninggal Tersenggat Listrik, Perusahaan Sebut Korban Sudah 15 Tahun Bekerja
Asisten Kepala (Askep) PT Socfindo, H Afrianto mengatakan, pihak perusahaan turut berduka terhadap musibah meninggal M Yusuf (40) yang tersenggat...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Pekerja Meninggal Tersenggat Listrik, Perusahaan Sebut Korban Sudah 15 Tahun Bekerja
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Asisten Kepala (Askep) PT Socfindo, H Afrianto mengatakan, pihak perusahaan turut berduka terhadap musibah meninggal M Yusuf (40) yang tersenggat listrik.
“Terhadap hal ini perusahaan akan membayarkan yang menjadi hak-hak karyawan termasuk akan mengurus ke pihak BPJS terkait kecelakaan kerja tersebut,” kata Afrianto kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2020).
Menurutnya, M TYusuf merupakan karyawan perusahaan yang sudah bekerja sekitar 15 tahun.
Selama ini almarhum Yusuf merupakan termasuk seorang pemanan sawit dengan wilayah kerja di lokasi desanya tersebut.
Seperti diberitakan, M Yusuf (40) karyawan PT Socfindo meninggal dunia karena tersenggat listrik di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, Senin (17/2/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Korban Yusuf meninggal ketika sedang memanen sawit di kebun milik PT Socfindo tempat dia bekerja berlokasi kebun di desa setempat.
Alat memanen kelapa sawit jenis aluminum yang dipakai itu terkena kabel listrik sehingga terpental sehingga dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda kabupaten setempat.(*)
• Cegah Potensi Bencana Banjir, Brimob, Basarnas dan BPBD Susur Sungai di Bener Meriah
• Kenduri Kebangsaan di Bireuen: Cara Orang Aceh Mengekspresikan Kemuliaan, dan Forum Rekonsiliasi
• Kenduri Kebangsaan di Bireuen: Momentum Bangkitnya Bisnis Rakyat Aceh