Berita Aceh Timur
Tinjau KTM, Bupati Rocky Ajak Eks GAM Kembangkan Kopi Robusta, Ini Alasannya
Seiring hak pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup ...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
Tinjau KTM, Bupati Rocky Ajak Eks GAM Kembangkan Kopi Robusta, Ini Alasannya
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Seiring hak pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI April 2019 lalu, dan statusnya saat ini telah menjadi areal penggunaan lain (APL) di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Karena itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, mengharapkan masyarakat dan eks kombatan GAM yang mendiami perumahan Kota Terpadu Mandiri (KTM), dan yang telah bercocok di kawasan eks HTI agar benar-benar memamfaatkan kawasan berbasis pertanian itu secara produktif.
Hal itu disampaikan Bupati, di hadapan masyarakat dan eks kombatan GAM saat meninjau kawasan kota terpadu mandiri (KTM) di Dusun Sumedang Jaya, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (17/2/2020).
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan itu, Kadisdik Aceh Timur, Saiful Basri SPd MPd, Kadisnakerstrans Aceh Timur, Drs Zulbahri MAP, Kasatpol PP dan WH, T Amran SE, Kasubbag Perencanaan Disdik, Iskandarsyah, Keuchik Jasman, Kadus Syafrizal Komeng, dan perangkat desa setempat.
Pemkab Aceh Timur, mengharapkan agar petani yang menduduki perumahan kota terpadu mandiri (KTM), dan bercocok tanam di kawasan eks HTI agar benar-benar mengembangkan kawasan berbasis pertanian itu semaksimal mungkin.
• Sebelum Kebakaran, Santri Bakar Sampah Dekat Gedung
• H Uun Saifannur Antar Galacticos ke Semifinal, Besok Panji Hitam Lawan Persiju
• SKD CPNS Tuntas di Nagan Raya, Lulus Passing Grade 828 Peserta
Sejak terpilih menjadi Bupati Aceh Timur, tahun 2012, jelas Bupati, ia telah meninjau bahwa kawasan HTI PT Gunung Meudang Raya Utama Timber (Gamrut) ini termasuk dalam kawasan areal penggunaan lain (APL) dan tidak dikelola sesuai prosedur.
Karena itu, ia menyurati Menteri LHK dan Kehutanan RI, untuk meninjau kembali status hak pengelolaan HTI, yang kemudian Menteri LHK dan Kehutanan mencabut hak pengelolaannya dan statusnya saat ini menjadi areal penggunaan lain (APL) yang kewenangannya di bawah pemerintah daerah.
Karena itu, Bupati Aceh Timur, mengharapkan masyarakat korban konflik, dan eks kombatan GAM yang bercocok tanam di areal eks HTI, dan mendiami 189 perumahan KTM di Sumedang Jaya, benar-benar mengembangkan daerah itu sebaik mungkin.
“Luas tanah eks HTI ini 7.300 hektar. Potensi sangat luar biasa, selain petani sudah mengembangkan tanaman karet, sawit, kakao, padi, pisang, dan lain-lain, kita juga mengajak petani untuk mengembangkan kopi robusta,” ajak Bupati, di hadapan petani dari latar belakang eks kombatan GAM.
• Bupati Nagan Raya Kunjungi Bocah Wajahnya Menua
Secara geografis, dan kondisi iklim, ungkap Bupati, kawasan itu sangat cocok ditanami kopi robusta, yang saat ini sudah dikembangkan petani di daerah Serbajadi Lokop, dan Peunaron.
“Karena itu kita mengajak petani mengembangkan tanaman kopi robusta di areal eks HTI ini. Hal ini juga agar terhindar dari gangguan hama gajah,” ungkap Bupati.
Agar kawasan pertanian ini dapat berkembang sesuai harapan, dan terhindar dari gangguan gajah, Bupati juga berencana akan memasang strum listrik untuk mengantisipasi gajah.
“Bukan strum untuk kontak mati, tapi hanya untuk menghalau saja. Tujuannya, agar perekonimian masyarakat berbasis pertanian bisa bangkit, dan satwa juga terlindungi,” ungkap Bupati, seraya menyebutkan akan studi banding ke Padang terkait rencana pemasangan strum listrik tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-timur-h-hasballah-bin-hm-thaib-sh-meninjau-kawasan-eks-hutan-tanaman-industri-hti.jpg)