Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Tinjau KTM, Bupati Rocky Ajak Eks GAM Kembangkan Kopi Robusta, Ini Alasannya

Seiring hak pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup ...

Tayang:
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, saat meninjau kawasan eks Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perumahan kota terpadu mandiri (KTM) yang didiami eks kombatan GAM, dan masyarakat imbas konflik, di Sumedang Jaya, Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (17/2/2020). 

Bupati berharap kawasan eks HTi ini benar-benar bisa dikembangakan masyarakat dan eks kombatan GAM berbasis pertanian sehingga mampu mendongkrak perekonomian dan kesejahetraan masyarakat.

“Potensinya sangat bagus. Karena itu masyarakat dan eks kombatan benar-benar bisa memamfaatkan potensi ini untuk kesejahteraan,” harap Bupati.

Terpisah, Kabid Usaha Tani, Perizinan dan Produski Dinas Perkebunan, Marzaini SH, mengatakan, Nopember 2018 lalu, Bupati Aceh Timur, telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk dilakukan peninjuan ulang status HTI, PT Gunung Meudang Raya Utama Timber (Gamrut).

Kemudian, April 2019 Menteri LHK dan Kehutanan RI, melalui Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi telah menerbitkan surat pembatalan izin Hak Pengelolaan HTI PT Gamrut, sehingga status HTI saat ini menjadi APL yang kewenangan pengelolaannya saat ini berada di bawah pemerintah daerah.(*)

Kenduri Kebangsaan di Bireuen: Momentum Bangkitnya Bisnis Rakyat Aceh

Kenduri Kebangsaan di Bireuen: Cara Orang Aceh Mengekspresikan Kemuliaan, dan Forum Rekonsiliasi

Siswa Terima E-KTP Sebagai Kado HUT Kota Takengon

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved