6 Kurir Asal Aceh Ditangkap, Sembunyikan 4 Kg Sabu di Sepatu Boot, Dijanjikan Imbalan Rp 160 Juta
Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka memberikan sabunya kepada SMS yang menunggu di sebuah hotel di Tangerang.
Tetapi, aksi penyelundupan yang keenam kalinya ini berhasil digagalkan polisi.
Mereka ditangkap di tiga lokasi di kawasan Tangerang pada Minggu (16/2/2020).
"MK dan FS kami tindak tegas terukur (ditembak) mengenai kakinya karena berupaya melawan petugas," katanya.
Menurutnya dalam kasus ini pihaknya menyita total empat kilogram sabu.
Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami akan jeli lagi secara bersama-sama dengan pihak terkait untuk mencegah penyelundupan di kemudian waktu," ucapnya.
Untuk memotivasi para petugas Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan dengan modus baru ini, kata Kapolres, pihaknya akan memberikan penghargaan.
"Jadi, kami akan ajukan ke Kapolda untuk memberikan penghargaan kepada anggota-anggota ini," pungkasnya.
• Soal Bekas Galian Batu Bara, DPRK Nagan Raya RDP dengan PT BEL
• Abdullah Puteh Serahkan Surat Bupati Aceh Utara kepada Menteri PUPR Terkait Irigasi Krueng Pase
• Anak Warga Aceh Dibawa Kabur Pengasuh Berpotensi Berada di Malaka Malaysia, Ini Cerita Ibunya
• Jokowi Minta Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Basket FIBA 2023
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Kurir Sabu Asal Aceh Dijanjikan Imbalan Rp 160 Juta",