Berita Aceh Utara
Ini Resiko Mencabut Stiker PKH di Rumah Anda, 18 KPM Simpang Keuramat Aceh Utara Mengundurkan Diri
Bila dilepas dengan sengaja, maka harus siap untuk dikeluarkan sebagai penerima bantuan PKH.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Bila dilepas dengan sengaja, maka harus siap untuk dikeluarkan sebagai penerima bantuan PKH.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Total penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk jatah Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, sebanyak 738 keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun pada awal Februari 2020, sebanyak 18 KPM mengundurkan diri sebagai penerima PKH.
Pengunduran tersebut dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
"Mereka mengundurkan diri karena merasa telah sejahtera dengan menandatangani surat graduasi mandiri," ujar Koordinator PKH Kecamatan Simpang Keuramat, Awaluddin Spd, pada acara seremonial penempelan stiker PKH di Desa Seuneubok Punti, kecamatan setempat, Selasa (18/2/2020).
Jadi, bagi 18 KPM yang sudah mengundurkan diri, maka dipastikan tidak akan lagi ditempel stiker yang bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH”.
Dalam kesempatan ini Awaluddin juga menegaskan, bagi para KPM tidak boleh mencabut stiker yang ditempel di depan rumahnya.
• Sekitar 1 Ton Ganja Siap Edar dari Aceh Diamankan BNN di Kawasan Jakarta Timur
Bila dilepas dengan sengaja, maka harus siap untuk dikeluarkan sebagai penerima bantuan PKH.
"Untuk penempelan stiker bagi 16 Gampong di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, kita mulai hari ini dan akan berakhir hingga 29 Februari 2019," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Camat Simpang Keurama t, Zulfikar, mengimbau kepada penerima PKH yang kini merasa tidak lagi layak untuk menerima, agar mengundurkan diri.
"Sebaliknya, jika yang masih layak menerima, agar tidak merasa dipermalukan dengan ditempelnya stiker ini ," imbuhnya. (*)
• Tim Disnakertrans Nagan Raya Turun ke Perkebunan PT Socfindo, Pekerja Meninggal Kesetrum