Perikanan Aceh
Potensi Sektor Perikanan 750 Ton/Hari, Aceh Kehilangan Rp 94 Miliar/Tahun, Ini Penyebabnya
“Secara potensi laut, Aceh masih kekurangan nelayan dan kapal tangkap berteknologi. Ditambah dengan potensi perikanan pesisir...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Asosiasi Industri Ikan Aceh menyebutkan, dari potensi 750 ton sektor perikanan per hari, Aceh hanya mampu memproduksi 360 ton per hari. Sehingga industri penangkapan ikan masih besar terbuka peluang, khususnya di Aceh. Hal ini dihitung sebagaimana rumus Potensi Produksi Lestari/Marine Sustainable Yield.
Sekjen Asosiasi Industri Ikan Aceh, Almer Hafis Sandy menyebutkan, kondisi ini akibat kurangnya nelayan dan kapal tangkap berteknologi tinggi, serta minimnya pengembangan potensi perikanan di pesisir.
“Secara potensi laut, Aceh masih kekurangan nelayan dan kapal tangkap berteknologi. Ditambah dengan potensi perikanan pesisir seperti tambak, budidaya, udang, rumput laut, keramba apung di mana Aceh merupakan provinsi dengan garis pantai terpanjang ke 4 di Indonesia, potensi ini belum menjadi perhatian untuk dikembangkan,” ungkap Almer saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Komisi II DPRA Siapkan Raqan Perikanan, Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Aceh
Sekjen Asosiasi Industri Ikan Aceh itu menyebutkan, kondisi ini juga membuat Aceh kehilangan Rp 270 juta per hari, akibat ikan mentah langsung dikirim ke luar daerah tanpa pengolahan, kerugian ini mencapai Rp 94 miliar per tahun. Angka ini dihitung dari biaya produksi perikanan rata-rata di angka Rp 2.700/kg.
“Pemerintah harus serius memperhatikan industri pengolahan perikanan, karena dari potensi yang ada saat ini, industri ini dapat menampung sampai 1.800 tenaga kerja baru,” ungkap Almer.
Pihaknya juga berharap, sektor perikanan dapat dibuatkan sebuah roadmap yang komprehensif oleh pemerintah, akademisi dan melibatkan pengusaha terkait, agar para stakeholder dapat melihat keseriusan pemerintah terhadap rencana perkembangan perikanan di Aceh ke depan.
“Kemudian data yang dimiliki oleh pemerintah harus lebih komprehensif, sehingga para stakeholder juga tidak salah langkah dalam berinvestasi di Aceh,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.