Berita Bireuen

Honorer dan Tenaga Kontrak di RSUD dr Fauziah Bireuen yang tidak Masuk Kerja akan Dipecat

“Itu keputusan sulit yang kita ambil, tapi harus dilakukan. Mengingat pasien dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan,"

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ FERIZAL HASAN
Suasana di RSUD dr Fauziah Bireuen, pascamogoknya sebagian tenaga honorer dan tenaga kontrak di rumah sakit pemerintah setempat, Rabu (19/2/2020). 

“Itu keputusan sulit yang kita ambil, tapi harus dilakukan. Mengingat pasien dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan, tenaga kontrak dan honorer sempat mogok kerja sehingga pasien terlantar,” kata dr Mukhtar.

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Direktur RSUD dr Fauziah, dr Mukhtar Mars, mengeluarkan surat Edaran Nomor :445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas terhadap Indisipliner.

Surat edaran yang ditanda tangani Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar Mars dikeluarkan pada 17 Februari 2020.

Dalam surat edaran itu disebutkan, sehubungan hasil kesepakatan rapat antara legislatif, eksekutif, perwakilan tenaga kontrak, dan manajemen rumah sakit, Senin 17 Februari 2020 di Oproom Bupati Bireuen.

"Maka dengan ini kami sampaikan semua tenaga kontrak/ tenaga honorer wajib masuk dinas/ melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai jadwal yang berlaku. Apabila tidak mengindahkan surat edaran ini, akan diambil tindakan tegas (dikeluarkan)," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Surat tersebut ditanda tangani Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS, dengan tembusan Plt Bupati Bireuen dan Ketua DPRK Bireuen.

Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen Dr Mukhtar MARS, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (19/2/2020), membenarkan hal itu.

BNNK Langsa Kukuhkan Agen Pemulihan Narkoba

Ia mengaku, telah mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Itu keputusan sulit yang kita ambil, tapi harus dilakukan. Mengingat pasien dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan, tenaga kontrak dan honorer sempat mogok kerja sehingga pasien terlantar,” kata dr Mukhtar.

Kata dr Mukhtar, dengan adanya surat edaran ini, tenaga kontrak yang mogok itu sudah masuk kerja lagi dan yang lain juga telah bekerja seperti biasa melayani pasien.

“Terkait surat edaran yang kita keluarkan ini, sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda,” katanya. 

Sebelumnya, ratusan tenaga kontrak yang telah menunggu hasil atas tuntutan yang mereka ajukan bulan lalu melalui DPRK Bireuen dan Pemkab Bireuen mengaku kecewa.

Atas hasil kesepakatan saat pertemuan, Senin (17/2/2020) siang di Oproom Pendopo Bireuen.

Selain hasil kesepatan yang tak memuaskan, mereka juga kecewa karena perwakilan yang menghadiri rapat tak diberikan kesempatan untuk berbicara sedikit pun, menanggapi hasil kesepatakan tersebut

Karena itulah, sebagian tenaga kontrak tersebut sempat tidak masuk kerja satu malam.

Kini pelayanan di rumah sakit pemerintah setempat kembali normal. (*)

Ini Jumlah Rumah Bangun Baru dan Rehab di Pijay Pada 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved