Berita Bireuen
Polres Bireuen Buru DPO Pemilik Senpi dan Amunisi, Ini Kasusnya
Lanjutan dari pengembangan kasus tersebut mengarah kepada tersangka Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Polres Bireuen kata Kasat Reskrim mengharapkan partisipasi masyarakat
untuk menginfomasikan keberadaan tersangka yang sudah ditetapkan
sebagai DPO Polres Bireuen, tim lapangan hingga kemarin masih
melakukan pencarian terhadap tersangka.
“RZ sebaiknya segera menyerahkan diri untuk mempertanggunjawabkan perbuatan kepemilikan
amunisi dan lainnya serta kasus narkoba, tim terus berusaha mencari
dan menangkap, sebaiknya segera menyerah,” himbau Kasat Reskrim Polres
Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK.
Sebagaimana diberitakan, aparat penegak hukum Polres Bireuen dibawah
koordinasi Satnarkoba, Kamis (13/02/2020) menangkap dua orang warga
Peusangan dan menyita sejumlah paket sabu, senapan angin, senpi laras
pendek dan barang bukti lainnya. Seorang tersangka status DPO dan
sedang dilakukan pengejaran.
Adapun barang bukti yang diperoleh atau didapatkan di rumah tersangka
Rz warga Blang Reuling, Kota Juang Bireuen yang tersangkanya berhasil
melarikan diri yaitu satu senapan angin laras pendek, satu senapan
angin laras panjang, satu senjata api FN warna silver keluaran
Taiwan, dua air Softgun dan satu peluru pelontar.
Kemudian 147 amunisi senjata AK, 18 butir amunisi Ss1, 11 amunisi Ref
dan enam amunisi Fn serta satu kaca pirek dan satu sumbu untuk bakar
sabu. Dua tersangka bersama barang bukti milik kedua dan barang bukti
dari seorang tersangka yang berhasil melarikan diri serta status DPO
Polres Bireuen sudah diamankan ke Polres Bireuen. (*)