Berita Lhokseumawe
Sudah Enam Bulan Polisi belum juga Tangkap Perusak Kantor Keuchik di Lhokseumawe
Sudah enam bulan berlalu sejak Agustus 2019, polisi belum juga menangkap pelaku perusakan Kantor Keuchik di Kota Lhokseumawe.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Sudah enam bulan berlalu, polisi belum juga menangkap pelaku perusakan Kantor Keuchik Kota Lhokseumawe di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, yang terjadi pada 22 Agustus 2019.
Akibatnya, warga dan aparatur desa pun belum berani memfungsikan kantor keuchik tersebut, karena khawatir akan dirusak lagi oleh pelaku yang pernah merusak kantor tersebut sebelumnya.
Amatan Serambinews.com, Selasa (18/2/2020), fasilitas kantor yang dirusak seperti kaca, kemudian meja dan barang lainnya dalam kantor masih berserakan. Selain itu fasilitas lainnya seperti bola lampu, stok kontak dan juga plafon telah dicuri. Kemudian jerjak jendela juga sudah dirusak.
“Saya sudah pernah dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” ujar Keuchik Kota Lhokseumawe Ahmady kepada Serambinews.com, Selasa (18/2/2020).
Disebutkan, tak hanya itu dirinya juga pernah diancam oleh sejumlah orang ketika pulang dari kantor tersebut beberapa jam sebelum kejadian tersebut.
“Kejadian tersebut sudah pernah saya disampaikan kepada penyidik saat saya dimintai keterangan, tapi sampai sekarang yang merusak kantor itu belum ditangkap,” katanya.
Karena itu, aparat desa tak berani memfungsikan kantor tersebut, jika belum tuntas penanganan kasus tersebut.
“Saat ini terpaksa menggunakan Mushalla sebagai kantor sementara. Tapi tempat kecil, jadi tak maksimal untuk pelayanan masyarakat di kota yang ramai,” katanya.
Sementara itu Ketua Tuha Peut Kota Lhokseumawe Abdullah MP kepada Serambinews.com menyebutkan, setelah terjadi perusakan kantor tersebut, kemudian aset negara yang berada di kantor tersebut juga dicuri. Kasus pencurian aset di kantor tersebut juga sudah dilaporkan ke polisi.
“Kaca dan barang dalam kantor tersebut dirusak dan sampai sekarang masih berserakan dalam kantor tersebut. Aset yang dirusak itu milik negara dan kami sudah melaporkan kepada yang berwenang. Sayangnya, kini kantor tersebut menjadi terbengkalai,” katanya didampingi sejumlah aparat desa lainnya.
Aparat desa berharap agar kasus yang sudah dilaporkan tersebut kepada polisi dapat diproses sebagaimana aturan yang berlaku. “Kami khawatirkan jika difungsikan lagi akan terjadi hal yang sama. Padahal kantor itu sangat dibutuhkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang kepada Serambinews.com menyebutkan kasus tersebut sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” kata Kasat Reskrim.(*)
• Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Pidie Jaya
• 6 Kurir Asal Aceh Ditangkap, Sembunyikan 4 Kg Sabu di Sepatu Boot, Dijanjikan Imbalan Rp 160 Juta
• Anak Warga Aceh Dibawa Kabur Pengasuh Berpotensi Berada di Malaka Malaysia, Ini Cerita Ibunya
• Dua Siswi SMA Rekam Temannya Diperkosa dan Bagikan ke Grup WhatsApp, Polisi Telusuri Motifnya