Info Bener Meriah

BPN Aceh, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah dapat Mendongkrak PAD Bener Meriah

Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis mewakili Bupati Tgk H Sarkawi membuka secara resmi sosialisasi pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT)...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis mewakili Bupati Tgk H Sarkawi bersama Kakanwil BPN Aceh yang diwakili oleh Joko Suprapto dan Kepala BPN Aceh Perwakilan Bener Meriah, Arinaldi SSiT SH MM berbicara pada acara sosialisasi pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), di Oproom lantai II Setdakab setempat, Kamis (20/2/2020). 

BPN Aceh, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah Dapat Mendongkrak PAD Bener Meriah

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis mewakili Bupati Tgk H Sarkawi membuka secara resmi sosialisasi pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Aceh dan Kantor Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Kabupaten Bener Meriah.

Acara tersebut berlangsung di Oproom lantai II Setdakab setempat, Kamis (20/2/2020).

Asisten I Setdakab Bener Meriah, Drs Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan, harapan dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah acara sosialisasi ini dapat menjadi perhatianbersama, para kepala dinas, para camat, dan peserta lainnya agar dapat melaksanakan apa yang didiskusikan pada hari ini.

“Kita sebagai yang mendapat mandat kepercayaan dari sesuatu jabatan itu mudah-mudahan masyarakat kita dapat kita layani, Insya Allah,” ungkap Mukhlis.

Sambung Mukhlis, barangkali dengan pekerjaan kita yang dipercaya oleh pimpinan kita, kita mendapat amanah dan masyarakat dapat kita layani.

Wartawan Antara yang Mengaku Korban Pengeroyokan di Aceh Barat jadi Tersangka

Ayu Andira, Lulusan Bidan yang Juga Model Foto

Ini Daftar Pemain Indonesia yang Turun di Malaysia Open 2020

Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh yang diwakili oleh Joko Suprapto dalam penjelasannya menerangkan, ada sebuah kegitan di BPN itu yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dua hingga tiga kali lipat ketika kegitan itu dilakukan yakni pemanfaatan Zona Nilai Tanah, dan inilah yang akan didiskusikan pada hari ini.

“Dengan kondisi seperti ini nanti akan banyak para Bupati di Aceh akan mendalami sosialisasi ini, karena dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh hanya ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakannya”, jelasnya.

Lanjutnya, dari laporan yang kami terima hampir dua, tiga kali lipat PAD nya, artinya apa, ini adalah sebuah momentum yang bagus, kenapa Bener Meriah tidak melakukan ini, ujar Joko Suprapto.

“Silahkan hari ini kita berdiskusi apapun yang berkaitan dengan pertanahan, bisa pengadaan tanah, bisa sertifikasi aset, dan lainnya”, tandasnya.

Dalam penjelasannya, Joko Suprapto juga menjelaskan secara jelas dan rinci terkait dengan tugas seksi penilai tanah, manfaat informasi nilai tanah, pasal 1 PP Nomor 128 Tahun 2015 tentanng jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang /BPN, klasifikasi Zona Nilai Tanah di Kabupaten Bener Meriah, pemetaan Zona Nilai Tanah, Pembaruan Zona Nilai Tanah, juga laporan Zona Nilai Tanah Provinsi Aceh Tahun 2019.

Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Makarim: Bukan Kebijakan Kemendikbud, Itu Kompetisi Pasar

Dan tak kalah pentingnya kata Joko Suprapto adalah alasan KPK agar Pemda memnafaatkan Peta ZNT. Satu untuk menutup ruang negosiasi dalam penentuan BPHT, kedua penggunaan ZNT yang berbasis nilai pasar juga dapat mengurangi potensi kerugian negara akibat penggunaan NJOP yang umumnya jatuh  dibawah nilai pasar, ungkapnya.

“Menurut data Pusdatin per 20 Juni 2019, itu ada 73 Kabupaten/Kota yang berkerjasama dengan Kantor Pertanahan untuk Pemanfaatan Peta ZNT”, pungkas Joko Suprapto dalam pemaparannya.

Acara tersebut juga di isi dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialsasi dengan BPN Aceh dan BPN Perwakilan Kabupaten Bener Meriah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved