Info Bener Meriah
BPN Aceh, Sebanyak 211.000 Bidang Tanah di Bener Meriah belum Terdaftar
Kepala BPN Aceh Perwakilan Bener Meriah, Arinaldi SSiT SH MM mengungkapkan ada sebanyak 211.000 bidang tanah di Kabupaten Bener Meriah...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
BPN Aceh, Sebanyak 211.000 Bidang Tanah di Bener Meriah belum Terdaftar
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kepala BPN Aceh Perwakilan Bener Meriah, Arinaldi SSiT SH MM mengungkapkan ada sebanyak 211.000 bidang tanah di Kabupaten Bener Meriah yang belum terdaftar.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan sosialisasi pemanfaatan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berlangsung di 0proom lantai II Setdakab Bener Meriah, Kamis (20/2/2020).
Arinladi mengatakan ada beberapa desa di Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan Mesidah, dan Kecamatan Pintu Rime Gayo akan dijadikan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan sekarang sudah mulai dilakukan, bahkan sekarang masyarakat sudah mulai mengajukan permohonan yang dikoordinir oleh reje kampung setmpat.
“Harus diingat, tidak semua permohonan itu kita kabulkan semua,” jelas Arinaldi.
Lebih lanjut Arinaldi menerangkan, BPN Aceh sedang melakukan persiapan, di Kabupaten Bener Meriah tanah-tanah yang dilepas itu sudah puluhan tahun dikuasai oleh masyarakat, jadi dari BPN menginginkan setiap permohonan masyarakat untuk yang menjadi objek TORA dan ini keistimewaan dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh, hanya tiga kabupaten yang baru terbentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yaitu Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara.
• Bupati Aceh Barat Angkat Bicara Terkait Beredarnya Video Perkelahian di Pendopo
• Pulang Ziarah Kubur Hari ke-3, Keluarga Tersenyum Bareng Foto Ashraf Sinclair, Sang Adik Curhat Pilu
• BPN Aceh, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah dapat Mendongkrak PAD Bener Meriah
• BKPSDM Nagan Raya Sebut Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret
Sambungnya, terhadap permohonan yang masuk ke BPN Bener Meriah, dari Tim GTRA akan melakukan identifikasi dan inventalisir, lokasi mana yang bisa dilepaskan untuk mejadi objek TORA.
“Untuk Kabupaten Bener Meriah, hari ini ada beberapa investor yang akan masuk, seperti tentang penanaman pisang, nenas tetapi lahannya masih kurang ini yang mejadi perhatian kita”, tandas Arinaldi.
“Ada beberapa yang bisa dijadikan objek TORA yaitu, bekas HGU dan HGP yang sudah habis jangka waktunya, tanah yang diperoleh dari kewajiban HGU untuk membangun plasma, tanah negara bekas tanah terlantar”, jelas Arinaldy.
Sambung Rinaldi, di Bener Meriah terkait dengan PTSL, untuk Aceh mendapat predikat pelaksanaan PTSL terbaik dan kinerja kantor terbaik, menghasilkan 12 desa lengkap yang salah satunya adalah Kampung Pajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah yang dipilih mewakili Aceh untuk award sebagai desa lengkap terlenngkap di Indonesia, karena bersaing dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah serta Sumatera Selatan sehingga Bener Meriah mendapat ranking 4.
“Kabupaten Bener Meriah sendiri terdapat 211.000 bidang tanah yang belum terdafar dan hal itu BPN sudah melakukan inventarisir, dimana Bener Meriah masuk kedalam 8 Kabupaten yang akan dijadikan Kabupaten lengkap”, pungkas Arinaldi.(*)
• Camat Meureubo Buka Penyegelan Kantor Keuchik Reudeup di Aceh Barat
• Polisi Masih Selidiki Kasus Kebakaran Barak Pekerja PT SPS di Nagan Raya