Berita Lhokseumawe

Dugaan Khalwat di Lhokseumawe, Pria Asal Portugal dan Janda Pandai Bahasa Inggris Ditangkap Warga

Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai bahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Dokumen WH Lhokseumawe
Kondisi kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe saat pasangan pria asal Portugal dan janda pandai berbahasa Inggris diamankan atas dugaan khalwat, Rabu (19/2/2020) malam. 

Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai berbahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhoksumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pria berkebangsaan Portugal berinisial JM (41) ditangkap warga bersama seorang janda berinisial YU (37).

Penangkapan pria asal Portugal dan janda yang disebut-sebut pandai bahasa Inggris ini terjadi di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe.

Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB malam.

Pasangan tersebut ditangkap atas dugaan melakukan khalwat karena saat menangkapan keduanya sedang dalam sebuah rumah. 

Hingga Kamis (20/2/2020), keduanya masih diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Data Sementara Korban Kebakaran Rumah di Aceh Singkil, Ada Video Saat Terbakar

Draft RUU Ketahanan Keluarga: Suami Wajib Lindungi Keluarga dari Narkoba Hingga Penyimpangan Seksual

Kerap Berpenampilan Seksi, Manajer Sebut Nikita Mirzani Sering Dapat Tawaran Job Plus-plus

Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.

Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.

Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.

Selama ini pria tersebut bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.

"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.

Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan gaet dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.  

Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan khalwat, Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved