Berita Aceh Barat
Warga Cot Keumuneng Aceh Barat Pertanyakan Dana Bantuan Bibit Ternak, Ini Tanggapan Keuchik
Warga Desa Cot Keumuneng, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat mempertanyakan dana bantuan untuk pengadaan bibit ternak
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Warga Desa Cot Keumuneng, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat mempertanyakan dana bantuan untuk pengadaan bibit ternak yang hingga saat ini tidak diketahui sudah dikemanakan oleh aparat desa.
Anggaran dana gampong yang dialokasikan sebanyak Rp 80 juta pada tahun 2017 lalu menghilang tidak diketahui kemana.
Pasalnya anggaran yang direncanakan untuk pembelian ternak ditarik kembali oleh keuchik setempat pada setiap penerima sekitar Rp 2 juta lebih.
“Dana bantuan ternak yang telah diberikan kepada warga sekitar Rp 2,5 juta untuk setiap penerima telah ditarik kembali oleh keuchik, sehingga dana tersebut tidak kami ketahui lagi sudah dibawa kemana,” ungkap Nasruddin, Kadus Dusun Tengoh, Desa Cot Keumuneng kepada Serambinews.com, Senin (24/2/2020).
• Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek
Nazaruddin didamping Samsuni Kadus Dusun Puli dan sejumlah warga lainnya saat menemui Serambinews.com di Meulaboh.
Disebutkan, penarikan dana bantuan pada semua penerima bibit ternak yang telah diberikan itu di iming-imimg akan mendapatkan bantuan modal usaha.
Sehingga warga penerima bantuan tersebut menyerahkan kembali dana itu.
• Ini Ancaman Hukuman Bagi Anak di Lhokseumawe yang Pukul Ayah Kandung Pakai Palu
Namun dana yang telah ditarik dari warga tidak mengetahui sudah dikemanakan oleh Keuchik setempat atas kebijakannya.
"Kita berharap kepada penegak hukum untuk meluruskan masalah bantuan dana pengadaan bibit ternak, termasuk sejumlah persoalan lainnya di Cot Keumuneng saat ini," harap Nasruddin.
Keuchik Cot Keumuneng, Meurah Ali yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, sepengetahuannya anggaran untuk pengadaan bibit ternak sebesar Rp 80 juta itu tidak ada.
• Mantan Anggota Satpol-PP Pidie Mengadu ke Dewan, Tgk Amri: Kami Diberhentikan Tanpa Adanya Kesalahan
Namun anggaran Rp 80 juta yang ada hanya untuk pemberdayaan ekonomi, uang simpan pinjam.
Uang simpan pinjam tersebut tentu harus ada pengembaliannya kepada Negara karena anggaran tersebut merupakan dari Negera.
“Setahu saya selaku keuchik, untuk uang pembelian bibit ternak itu tidak ada, dan uang Rp 80 juta itu untuk anggaran pemberdayaan dan memang dibagi yang kemudian dikembalikan lagi. Dan itu uang negara dan harus dikembalikan lagi ke Negara,” jelas Meurah Ali.(*)
• Polisi Tangkap Warga Kuala Bireuen, Simpan Ganja di Bawah Meja Makan