Berita Aceh Barat Daya
Bupati Abdya Kirim Tim Pelajari Manajemen Tata Kelola Masjid di Jawa
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), mengirimkan tim untuk mempelajari manajemen tata kelola beberapa masjid di Yogyakarta dan Jakarta
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), mengirimkan tim untuk mempelajari manajemen tata kelola beberapa masjid di Yogyakarta dan Jakarta.
Tim ini dikoordinir Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin bertolak dari Blangpidie, Selasa (25/2/2020) sore.
Dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Rabu (26/2) pagi, terbang ke Yogyakarta.
Tim beranggotakan, Asisten Pemerintahan, Amrizal SSos, Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ubaidillah SAg, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Tgk Muhammad Dahlan, Imam Besar Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya, Tgk H Abdurrahman Badar, Kepala Kemenag, Dr Iqbal Muhammad.
• Begini Kondisi 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand
Beberapa pimpinan dayah juga masuk dalam tim ini, yaitu Tgk Abu Bakar Al-Bayani dan Jamalul Wahdi.
Kemudian Wakil Ketua MPU, Tgk Junaidi Rais, Sekretaris MPU, Muhammad Rasyid SAg.
Selanjutnya, Khairul Huda dari BKPRMI, Aufa Safrijal Putra Lc MA dari Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah dan Tgk Ruslan dari Imam Masjid Agung Baitul Ghafur/BPMP4 Abdya.
Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya, Ubaidillah SAg kepada Serambinews.com, Senin menjelaskan, tim yang dikirim Bupati akan mempelajari manajemen tata kelola Masjid Jogokaryan di Yogyakarta dan Masjid Agung Solo di Solo.
Tim melakukan pertemuan dengan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) setempat untuk menyerap manajemen pengelolaan masjid.
• VIDEO - Melihat Penjara Cellular di Andaman, Saksi Bisu Derita Para Pejuang Kemerdekaan India

Seperti bagaimana mengelola infaq dan sedekah serta upaya apa saja yang dilakukan sehingga masjid menjadi makmur.
Tim ini juga diagendakan mengunjungi beberapa masjid di Jakarta.
Seperti bertemu dengan BKM Masjid Istiqlal, BKM Masjid Sunda Kelapa, BKM Masjid Al-Azhar dan Masjid Kubah Emas di Depok.
“Bapak Bupati menginginkan manajemen pengelolaan masjid tersebut dipelajari untuk diterapkan dalam pengelolaan Masjid Agung Baitul Ghafur,” tambah Aufa Safrijal Putra Lc MA, Kabid Pengembangan Sumber Daya Syariat Islam pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.
Sebagai catatan Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya diresmikan beroperasi oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH pada 11 Februari 2020.
Peresmian masjid ini ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Akmal Ibrahim.
Disaksikan, Ustaz Bachtiar Nasir, salah seorang tokoh nasional dari Jakarta, Anggota Forkopimkab serta Imam Besar, sejumlah tokoh ulama, masyarakat dan beberapa pimpinan dayah setempat.
• Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Awali Pembangunan Dua Ruas Jalan Lintas Tengah Aceh
Masjid megah dan indah ini dengan luas bangunan 80 meter x 60 meter dibangun di atas lahan 24.000 m2 di lokasi pinggir lintasan alternatif dari Kota Blangpidie-Guhang-Cot Manee.
Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya yang terletak sekitar 150 meter dari kepala jembatan rangka baja Krueng Beukah, pembangunannya menyerap anggaran sekitar Rp 53 miliar.
Awal dibangun ketika Akmal Ibrahim menjabat Bupati Abdya Masa Jabatan 2007-2012 lalu.
Dilanjutkan sampai tuntas setelah Akmal dipercaya menjabat Bupati Periode 2017-2022.
Lantai dua difungsikan sebagai tempat ibadah lima waktu.
Sedangkan lantai dasar menjadi sarana perkantoran beberapa lembaga.
Seperti Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Baitul Mal, LPTQ, MAA dan MPD Abdya.
• Pencuri Lubangi Dinding Minimarket, Curi Rokok Senilai Rp 10 Juta
Di lantai dasar masjid ini juga menjadi Kantor Sekretariat UPTD Pengelola Masjid Agung Baitul Ghafur yang dipimpin pejabat eselon IV untuk mengelola masjid dengan manajemen yang baik.
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim pada saat peresmian menjelaskan Masjid Agung Baitul Ghafur yang diresmikan itu merupakan rumah Allah.
Selain sebagai tempat beribadah juga sebagai tempat bersatu umat, bukan sebalik membuat umat terpecah.
“Apa pun boleh dibahas di sini, tapi bukan untuk memecah umat, jika pembahasan sampai membuat umat terpecah, maka dibahas di tempat lain saja.
Siapapun berhak dan bisa masuk ke dalam masjid ini, tidak ada larangan untuk beribadah,” tegas Bupati.
Akmal juga menegaskan masjid tersebut tidak boleh dikunci dan harus bersih selalu.
Masjid Agung memiliki dewan imam beranggotakan 15 orang serta ditambah Imam Besar, Tgk H Abdurrahman Badar.(*)
• Istri Sembunyi Pisau Dalam Kain Sarung, Tusuk Suami di Kamar Tidur Hingga Tewas