Berita Aceh Tamiang

Kandas di Pileg, Mantan Anggota DPRK Aceh Tamiang Menangi Pemilihan Datok Penghulu

Namun, ketika mencalonkan kembali menjadi anggota DPRK periode 2019-2024, Muhammad Nuh gagal melenggang ke gedung dewan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Baliho Pildatok Kampung Balai memajang foto Muhammad Nuh, mantan anggota DPRK Aceh Tamiang memenangi Pildatok 2020-2026, setelah perjuangannya merebut kursi DPRK 2019-2024 kandas. 

Sebelum memenangi Pildatok periode 2020-2026 ini, Muhammad Nuh merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, ketika mencalonkan kembali menjadi anggota DPRK periode 2019-2024, Muhammad Nuh gagal melenggang ke gedung dewan.

 Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Muhammad Nuh, mantan anggota DPRK Aceh Tamiang memenangi pemilihan datok penghulu (Pildatok) atau Kepala Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Dalam proses pemilihan yang dilangsungkan pada Senin (24/2/2020) ini, Muhammad Nuh unggul mutlak atas pesaing-pesaingnya.

Diketahui, Muhammad Nuh meraih 225 suara yang memiliki selisih jauh dari tiga calon lainnya.

Masing-masing Muhammad Nazir yang meraih 87 suara, Rudiyanto 162 suara, dan Daruna 83 suara, sementara dua suara dinyatakan rusak.

Sebelum memenangi Pildatok periode 2020-2026 ini, Muhammad Nuh merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun, ketika mencalonkan kembali menjadi anggota DPRK periode 2019-2024, Muhammad Nuh gagal melenggang ke gedung dewan. (*)

Diduga masih Kurang Pendapatan sebagai Perangkat Desa, Kadus di Aceh Timur Nyambi jadi Pengedar Sabu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved