Lawan Virus Corona, China Akhirnya Larang Perdagangan dan Konsumsi Hewan Liar

Menanggapi masifnya wabah virus corona, Pemerintah China pun menyerukan, secara permanen melarang perdagangan dan konsumsi jenis-jenis hewan liar

Editor: Amirullah
kolase tangkap layar dailymail.co.uk
Viral video seorang perempuan Tiongkok tengah menyantap sup kelelawar. 

SERAMBINEWS.COM - Wabah Virus Corona atau yang memiliki nama medis Covid-19, semakin masif menyerang kesehatan warga baik di China maupun negara lainnya.

Seperti diketahui, saat ini virus corona juga menjangkiti warga negara Korea Selatan hingga Italia.

Seperti dilansir Kompas.com, kasus virus corona di Korea Selatan mengalami lonjakan tajam dalam beberapa hari terakhir.

Dalam tujuh hari, pemerintah mengonfirmasi adanya 893 kasus baru dengan 8 kematian, termasuk 60 kasus baru Selasa (25/2/2020) ini.

Menurut keterangan Pusat Pengendalian Penyakit Korea (KCDC), dikutip dari AFP (25/2/2020), 60 kasus baru pada Selasa menunjukkan angka terkecil selama empat hari di tempatnya.

Dari kasus-kasus terbaru, 49 berada di selatan kota Daegu dan provinsi Gyeongsang Utara.

Dengan jumlah kasus sebanyak 893 yang dimiliki Korea Selatan saat ini, menjadikannya sebagai negara dengan wabah terbanyak setelah China.

Korea Selatan Menjadi Negara Terbesar Kedua Setelah Cina yang Terjangkit Virus Corona

Bongkar Jenazah Korban Virus Corona, Peneliti Terkejut Temukan Organ Dalam Kondisinya Mengerikan

Bukan Virus Corona, Indonesia Harus Waspadai Penyakit Ini, Sudah Sebabkan 27 Orang Meninggal

China Larang Konsumsi Hewan Liar

()

Virus Corona diduga disebarkan dari kebiasaan warga China mengonsumsi daging hewan liar seperti sup kelelawar, kuliner yang populer di Kota Wuhan. (via The Sun)

Menanggapi masifnya wabah virus corona, Pemerintah China pun menyerukan, secara permanen melarang perdagangan dan konsumsi jenis-jenis hewan liar tertentu.

"Perburuan, perdagangan, dan transportasi untuk tujuan konsumsi hewan liar darat yang secara alami tumbuh dan berkembang biak di alam liar "sepenuhnya dilarang," terang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, Senin (24/2/2020).

Konsumsi satwa liar semacam itu juga "sepenuhnya dilarang", sementara bagi yang melanggar akan "dihukum berat.

Selama bertahun-tahun, Cina telah menempatkan sejumlah pembatasan pada perdagangan satwa liar.

Dilansir dari Shanghaiist, namun, aturan-aturan ini selalu dikritik dan penegakannya buruk.

Larangan sementara diberlakukan pada awal wabah virus Covid-19, seperti yang terjadi selama epidemi SARS lebih dari satu dekade sebelumnya.

Berisiko Tinggi Terpapar Virus Corona, Pemerintah Cina Akan Bakar Uang Rp 8,2 Triliun  

Kabar Baik! Ahli China Temukan Obat Virus Corona, Obat Ini Ternyata Sering Dipakai di Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved