Berita Aceh Selatan
Terkait Persoalan Guru Honorer, Komisi I DPRK dan Disdikbud Aceh Selatan Gelar Rapat
Menindak lanjuti hasil audiensi guru honorer ke DPRK Aceh Selatan beberapa hari lalu, dimana sebagian besar guru honorer di sekolah dasar (SD)...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Menindak lanjuti hasil audiensi guru honorer ke DPRK Aceh Selatan beberapa hari lalu, dimana sebagian besar guru honorer di sekolah dasar (SD) dan SLTP di Aceh Selatan belum memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum terdaftar di Dapodik. Komisi I DPRK dan Disdikbud Aceh Selatan, langsung menggelar rapat dan membahas persoalan tersebut, Rabu (26/02/2020).
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan, Velly Hidayat mengatakan bahwa, Komisi I akan menjadwalkan rapat kerja (Raker) dengan pihak Disdikbud Aceh Selatan pada Rabu (26/2/2020), mendatang.
"Kita akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait. Mudah - mudahan dengan audensi ini semoga dapat menjadi keterwakilan aspirasi tenaga honorer di Aceh Selatan," pungkasnya.(*)
• Persiraja Mulai Bentuk Tim U-20
• Teror Harimau di Subulussalam Makin Meresahkan, Polisi Minta BKSDA Tembak Bius
• Abu Razak Lantik Pengkab PDBI Bireuen, Ini Pengurus yang Dilantik