Berita Subulussalam
Teror Harimau di Subulussalam Makin Meresahkan, Polisi Minta BKSDA Tembak Bius
Kapolres AKBP Qori meminta pihak BKSDA segera mengupayakan senapan bius untuk menangkap harimau.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Masyarakat bisa marah. Kalau tak ada alat di Subulussalam minta dong ke Banda Aceh,” ujar AKBP Qori
Pada bagian lain, AKBP Qori menegaskan tim kepolisian yang turun ke lapangan menggunakan senjata tajam tujuannya menakuti harimau.
Namun, kata AKBP Qori jika sang harimau menyerang masyarakat di lokasi polisi terpaksa melakukan penembakan.
Sebab, kata Kapolres AKBP Qori polisi dalam hal ini memiliki tugas pengamanan.
Dalam sumpah polisi, tegas Kapolres AKBP Qori juga ada melindungi jiwa raga, harta benda dan aset manusia.
Karenanya, walau harimau hewan dilindungi tapi kalau membahayakan manusia, polisi menurut AKBP Qori mempunyai dekresi untuk membunuh.
Begitu juga jika membahayakan jiwa petugas kepolisian.
”Melindungi nyawa manusia lebih berharga.
Kami wajib melindungi manusia kalau membahayakan masyarakat atau petugas.
Makanya BKSDA harus segera mengatasi mmenangkap, silakan sediakan tembak bius.
Kalau tak ada anggaran silakan cari minta ke provinsi jangan gara-gara ini masyarakat jadi korban,” tegas AKBP Qori.
Kapolres menyatakan polisi tidak memiliki kewenangan menembak bius, namun jika membahayakan manusia karena ada petugas di lokasi dengan terpaksa dapat ditembak mati
Masyarakat Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam makin resah oleh kawanan harimau Sumatera.
Harimau yang dalam bahasa latin disebut Panthera tigris sumatrae ini berkeliaran di dekat permukiman penduduk serta areal perkebunan setempat.
“Terus terang kami makin terancam karena harimaunya tiap malam turun ke kampong,” kata Nasution, warga Desa Singgersing kepada Serambinews.com, Rabu (26/2/2020)