Berita Lhokseumawe
Sindikat Penipuan Online di Aceh Terbongkar, Ini Masing-Masing Peran Empat Tersangka
Saat uang sudah masuk ke rekening FR, dia pun menarik uang. Selanjutnya uang dikirim balik ke rekening-rekening yang diperuntukkan untuk ketiga napi,"
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Setelah itu giliran FY menelepon korban yang seakan-akan adalah pembeli dan siap menampung barang yang akan dimodali oleh korban.
• Sindikat Penipuan Online di Aceh Terbongkar, Korban di Lhokseumawe Mengaku Tertipu Hingga Rp 35 Juta
"Ini guna meyakinkan korban, agar percaya terhadap tawaran bisnis yang ditawarkan MW," papar Kompol Ahzan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.
Sedangkan peran dari FR adalah penarik uang yang dikirim korban.
Sehubungan nomor rekening yang disuruh kirim uang adalah rekening FR.
"Saat uang sudah masuk ke rekening FR, dia pun menarik uang. Selanjutnya uang dikirim balik ke rekening-rekening yang diperuntukkan untuk ketiga narapidana tersebut," paparnya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan seorang warga Lhokseumawe.
Dimana dia merasa tertipu mencapai Rp 35 juta.
Lewat telepon dari seseorang yang mengaku tetangganya pada akhir tahun 2019 lalu.
Detailnya, awalnya korban menerima telepon dari nomor yang tidak terdata.
Penelepon mengaku atas nama Fadli, yakni tetangga korban.
Kebetulan tetangga korban benar ada yang bernama Fadli.
• Viral Foto Bocah Laki-laki Jadi ‘Mata’ Kedua Orangtuanya yang Tuna Netra, Ini Kisahnya
Dimana dalam percakapan awal, penelepon mengajak korban untuk berbisnis handphone di Bireuen.
Setelah adanya ajakan tersebut, penelepon pun mematikan handphonenya.
Tidak lama kemudian, korban dihubungi oleh orang lain dengan nomor yang berbeda.
Penelepon kedua mengaku bernama Asiong.