Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

Paman Tega Perkosa Keponakan, Polisi akan Tes Urine dan Periksa Handphone Tersangka

RR (20), pria warga satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang menyetubuhi keponakannya sendiri, sebut saja, Mawar (13), bukan nama ...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP M Taufiq, Kasubbag Humas Iptu Hardi dan Kanit PPA, Ipda Puti, menjelaskan kronologis pemerkosaan yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya, dalam konferensi pers di Polresta, Banda Aceh, Kamis (27/2/2020). 

Paman Tega Perkosa Keponakan, Polisi akan Tes Urine dan Periksa Handphone Tersangka

 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  RR (20), pria warga satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh yang menyetubuhi keponakannya sendiri, sebut saja, Mawar (13), bukan nama sebenarnya, akan segera dites urine. Selain itu polisi juga akan mendalami hal apa yang sebetulnya mengobsesi diri tersangka, sehingga tega menyetubuhi keponakan sendiri sampai berulang kali.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers di ruang Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (27/2/2020) siang.

“Kami akan tes urine tersangka, apa kemungkinan ada menggunakan narkoba. Di samping itu kami juga akan periksa handphonenya, apa ada tontonan terlarang,” pungkas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno.

Kasat Reskrim, AKP M Taufik SIK, menambahkan sejauh ini petugas belum memeriksa isi detail handphone milik tersangka, karena selama ini fokus ke pemulihan trauma korban dan memintai keterangan saksi-saksi.

Namun, pemeriksaan ke handphone milik tersangka RR akan segera dilakukan. “Nanti kalau ada perkembangan dalam penyidikan akan kami informasikan kembali ke rekan-rekan media,” ungkap Taufiq.

Fakta Siswi SMP Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Mayat Korban Dibuang di Gorong-gorong, Sang Ibu Histeris

LP Narkotika Kelas IIB Langsa Jalankan Program Rehabilitasi, Kemandirian, dan Kepribadian Napi

Sudah 32 Orang Tewas Kerusuhan di New Delhi, Mohammad Zubair: Saya Dipukul Sampai Darah Mengucur

Mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini menerangkan dalam aksi asusilanya itu, tersangka RR memaksa keponakannya untuk melayaninya, layaknya hubungan suami istri, ketika ayah dan ibu korban yang juga kakak tersangka RR sedang tidak berada di rumah.

Perlakuan yang tak pantas dilakukan oleh paman terhadap keponakannya itu pun, lanjut AKP Taufiq, bukan terjadi sekali. Melainkan sudah berulang kali dan kesempatan itu selalu dimanfaatkan ketika rumah sedang kosong dan hanya ada diri tersangka dan Mawar, keponakannya itu.

“Peristiwa yang diingat oleh korban terjadi sekitar Juni 2019 lalu. Tapi, kasus asusila itu baru mencuat pada 11 Februari 2020 dan dilaporkan ke kami,” sebut Taufiq.

Kasat Reskrim Polresta ini menerangkan, kasus tersebut berawal saat korban Mawar, mengeluhkan sakit di bagian organ vitalnya tersebut. Di samping itu, lanjutnya kedua orang tua korban melihat perubahan sikap pada anaknya. Mengetahui ada sesuatu yang sudah terjadi dengan gadis kecilnya, akhirnya ibu kandung Mawar mencoba mengorek informasi apa yang terjadi.

Doni Monardo: Cegah Banjir, Kembalikan Fungsi Konservasi Sekitar DAS Lawe Alas

Begitu tahu, bahwa pamannya RR telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya itu berulang kali, keluarga korban itu pun langsung memutuskan melapor ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta. 

”Kasus itu pun dilaporkan 11 Februari 2020. Personel lalu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi. Hingga akhirnya pada 17 Februari 2020, tersangka RR kita ringkus di rumahnya, di mana tersangka masih tinggal serumah dengan kakaknya (ibu korban Mawar)  di Kecamatan Meuraxa,” tambah Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani STrK.

Untuk saat ini, lanjut Ipda Puti, korban masih mendapat bimbingan konseling dan berupaya memulihkan traumanya terhadap kejadian asusila tersebut di ‘Rumah Aman’ Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved