Luar Negeri
5 Poin Isi Perjanjian Damai Amerika Serikat dan Taliban, Akhiri 18 Tahun Perang di Afghanistan
Pihak Amerika Serikat (AS) dan Taliban telah menandatangani perjanjian damai pada Sabtu (29/2/2020) di Doha, Qatar.
Kepada mereka yang mengancam keamanan AS serta sekutunya, Taliban juga tidak akan memberi visa, paspor, dan izin perjalanan untuk memasuki Afghanistan.
5. Pengesahan PBB dan rencana ke depan
AS akan meminta pengesahan dan pengakuan dari PBB terkait perjanjian damai ini.
Dengan demikian, AS bersama Taliban berharap hubungan antara AS dengan Afghanistan akan membaik seiring dibentuknya penyesuaian di pemerintahan Afghanistan lewat perundingan intra-Afghanistan.
Negara yang dipimpin Donald Trump ini juga akan menjalin kerja sama ekonomi untuk melakukan rekonstruksi dengan pemerintah Afghanistan sebagaimana ditentukan di negosiasi intra-Afghanistan, dan AS tidak akan campur tangan di dalamnya.
• BPKS Diminta Fokus Industri, Hidupkan Kembali Pelabuhan Bebas
• Soal Virus Corona, DPR Minta Pemerintah Transparan: Agak Sulit Dikatakan Kalau Indonesia Nol Kasus
• Perhimpunan Dokter Spesialis dan FK Unsyiah Laksanakan Workshop Basic Medical Photografi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjanjian Damai AS-Taliban, Ini 4 Poin yang Perlu Anda Ketahui",