Senin, 13 April 2026

Berita Abdya

Begini Tanggapan Bupati Abdya Akmal Ibrahim soal Usulan Pemasangan Stiker di Mobil Dinas 

Akmal menilai wacana Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan adalah sebuah terobosan dan ide yang baik dan perlu disahuti.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim meninjau satu Traktor 4WD seusai membuka acara Rakor Ketahanan Pangan di Aula Balai Penyuluh, Desa Alue Dama, Kecamatan Setia, Rabu (2/10/2019) SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA 

Akmal menilai wacana Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan adalah sebuah terobosan dan ide yang baik dan perlu disahuti.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan, mengusulkan pemasangan stiker di mobil dinas milik Pemkab setempat. 

Wacana ini menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Kali ini, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH pun angkat bicara, terkait wacana dari politisi partai PAN tersebut.

Akmal menilai wacana Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan adalah sebuah terobosan dan ide yang baik dan perlu disahuti.

Bahkan, Akmal berjanji dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan anggota dewan untuk membahas persoalan pemasangan stiker di mobil dinas tersebut.

El Clasico - Deretan Kekalahan Menyakitkan Real Madrid Saat Berjumpa Barcelona  

"Alhamdulillah, setelah saya mengamati dan dengar saran dari Pak Dewan, saya rasa, ini ide yang bagus dan baik, sehingga perlu ditindak lanjuti," kata Akmal Ibrahim. 

Bahkan, Akmal berencana dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan pimpinan dan anggota dewan tersebut.

Tujuannya untuk membahas mekanisme dan mobil apa saja yang akan dipasang stiker tersebut.

"Kalau ini niatnya untuk azas keterbukaan kepada publik, saya rasa, saran dan ide anggota dewan itu perlu ditindak lanjuti.

Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan duduk bersama anggota dewan," katanya.

Kerap Berseteru di El Clasico, Sergio Ramos Justru Puji Lionel Messi Jelang Real Madrid vs Barcelona

Bahkan, Akmal juga akan meminta tim, dan petugas satpol PP untuk melakukan pendataan atau menginventarisir sejumlah aset daerah.

Kata Akmal, termasuk rumah dinas anggota dewan yang selama ini dibayar Rp 7 juta per bulan sebelum pajak. 

Begitu juga untuk rumah yang dibayar tunjangan per anggota dewan Rp 9,5 juta per bulan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved