Tidak Terima Mantan Akan Menikah, Pria ini Sebar Video Mesum Mereka Saat Pacaran, Total 13 Video
- Seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena tindak pelanggaran UU ITE.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena tindak pelanggaran UU ITE.
Dia ditangkap lantaran tak merelakan kekasihnya, A (23) dipersunting atau dinikahi pria lain.
WA merupakan salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Dia ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju.
WA beberapa kali melarang kekasihnya tersebut, untuk menerima lamaran pria lain.
Namun pihak keluarga A, tetap ingin melanjutkan pernikahan tersebut.
Hal tersebut membuat WA mengeluarkan 'jurus pemungkas'.
Koleksi video panas yang dilakukan bareng A, akan disebar di media sosial.
Keduanya memang sudah sering melakukan aksi panas.
Namun ternyata aksi panas tersebut direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata'.
Wanita tersebut merupakan salah satu tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.
Ia mengancam akan menyebar video panasnya, setelah kekasihnya A, dilamar oleh pria lain.
Pelaku Sudah Berkeluarga
Belakangan, diketahui WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Kini mendekam di ruang tahan Polresta Mamuju.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.
Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.