Selasa, 2 Juni 2026

BPKD dan DPUPR Subulussalam Digeledah

Begini Perjalanan Kasus Dugaan Proyek Fiktif di BPKD dan DPUPR Subulussalam

Dalam kurun waktu tiga bulan Kejari Subulussalam telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, meski belum ada tersangkanya.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Selasa (3/3/2020) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.   

Lebih jelas disampaikan dalam kasus lima paket proyek yang nilainya Rp 795 jutaan lebih itu tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) namun belakangan dilaksanakan hingga merugikan keuangan Negara.

Kejaksaan sudah menyampaikan permintaan audit dan saat ini sedang dalam proses perhitungan kerugian Negara.

Kajari pun memastikan kasus ini segera dituntaskan.

Sebelumnya, kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam memasuki babak baru.

Terkini, tim Kejaksaan Negeri Subulussalam, Selasa (3/3/2020) menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam.

Penggeledahan tersebut terkait pengumpulan sejumlah dokumen pendukung untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan BPKD dan DPUPR Subulussalam.

Pantauan Serambinews.com tim kejaksaan yang terdiri dari Kasi Pidsus Ika Liusnardo Sitepu, Kasi Pidum Hendra Damanik, Kasi Intel Irfan Hasyri serta petugas lainnya tiba di lokasi kantor sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka awalnya masuk ke ruang Kepala Dinas BPKD Subulussalam, Drs Salbunis untuk menyerahkan surat perintah penggeledahan.

Berdasarkan catatan Serambinews.com, kasus dugaan korupsi dalam hal proyek fiktif di DPUPR dan dana hibah di BPKD Subulussalam mulai terkuak ke media November 2019 lalu.

Nah, pascaheboh diberitakan pihak kejaksaan langsung merespon dan menindaklanjuti Desember 2019 dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan alias konfirmasi.

Ada sederet nama yang telah diperiksa kejaksaan.

Adalah mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam Musjoko Isneini Lembeng diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (6/2/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait perkara lima paket proyek yang diduga fiktif di DPUPR Subulussalam.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Musjoko yang kini sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah diperiksa kejaksaan dalam kapasitasnya saat menjabat sekretaris DPUPR.

Selain Musjoko, kejari juga dilaporkan memeriksa bendahara DPUPR Erni.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved