Anggotanya Tularkan Corona, Pemimpin Sekte Sesat di Korsel Berlutut Minta Maaf, Didakwa Pembunuhan

Pemimpin sekte sesat yang kontroversial di Korea Selatan (Korsel), meminta maaf setelah anggotanya menularkan virus corona.

Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM -  Pemimpin sekte sesat yang kontroversial di Korea Selatan (Korsel), meminta maaf setelah anggotanya menularkan virus corona.

Hal tersebut dilakukannya setelah pemerintah Kota Seoul menjerat Lee dengan pasal pembunuhan, karena dituding jadi dalang penyebaran virus Covid-19 di Korea Selatan.

Pria berusia 88 tahun ini berlutut di depan kamera televisi pada Senin (2/3/2020) sambil mengucapkan permintaan maaf.

"Aku ingin menyampaikan permintaan maafku yang tulus kepada orang-orang," kata Lee dengan suara terisak.

"Meskipun ini tidak disengaja, banyak orang telah terinfeksi," ucapnya sembari dua kali menundukkan kepalanya ke lantai di hadapan wartawan di Gapyeong.

"Aku memohon ampunan dari orang-orang."

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas semua usahanya.

Saya juga memohon ampunan dari pemerintah," pungkasnya.

Dalam konferensi pers, Lee Man-hee berlutut dalam sebanyak dua kali sebagai gestur tradisional bahwa dia merasa malu dan menyesal.

"Kami sudah melakukan yang terbaik. Namun kami tidak mampu menghentikan penyebaran virus ini," ujar Lee yang mengaku sebagai Yesus itu.

Dalam jumpa pers di fasilitas gereja di Gapyeong, pemimpin sekte sesat Gereja Shincheonji itu menuturkan bahwa dia merasa berterima kasih.

"Namun di sisi lain, saya meminta pengampunan karena saya tidak mengira, (virus corona) ini bakal terjadi bahkan di mimpi saya," jelasnya.

Lee Man-hee, pendiri Gereja Shincheonji Yesus, berlutut minta maaf saat konferensi pers di Gapyeong, Korea Selatan, Senin (2/3/2020). Lee dijerat pasal pembunuhan karena Gereja Shincheonji berkontribusi di lebih dari separuh 4.000 kasus infeksi virus corona yang melanda Korea Selatan.(YONHAP/REUTERS)
Lee Man-hee, pendiri Gereja Shincheonji Yesus, berlutut minta maaf saat konferensi pers di Gapyeong, Korea Selatan, Senin (2/3/2020). Lee dijerat pasal pembunuhan karena Gereja Shincheonji berkontribusi di lebih dari separuh 4.000 kasus infeksi virus corona yang melanda Korea Selatan.(YONHAP/REUTERS) 

Dilansir Sky News Senin (2/3/2020), pria berusia 88 tahun itu menuturkan bahwa virus yang menyebar di Korea Selatan adalah "musibah besar".

Gereja Shincheonji dianggap sekte sesat karena Lee mengaku mengenakan jubah Yesus, dan berjanji membawa 144.000 pengikutnya ke surga.

Pengikuti kelompok tersebut dilaporkan sempat mengadakan pertemuan di Wuhan, kota di China yang menjadi asal muasal penyebaran, akhir tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved