Kisah Abdullah, 10 Tahun Terpilih Jadi Kepala Desa Tapi Belum Dilantik, Cari Keadilan ke Gubernur

Abdullah terpilih saat pemilihan kepala desa yang berlangsung secara demokratis di desanya 10 tahun silam atau tepatnya pada 30 Juni 2010.

Editor: Faisal Zamzami
Abdullah Elwuar
Kepala desa terpilih Jikumerasa, Kecamatan Liliali Kabupaten Buru, Maluku Abdullah Elwuar bersama istrinya (Abdullah Elwuar) 

SERAMBINEWS.COM, AMBON - Perjuangan untuk mendapatkan keadilan terus dilakukan Abdullah Elwuar, kepala desa terpilih Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku.

Abdullah terpilih saat pemilihan kepala desa yang berlangsung secara demokratis di desanya 10 tahun silam atau tepatnya pada 30 Juni 2010.

Namun, hingga saat ini ia belum juga dilantik sebagai kepala desa.

Berbagai langkah telah dilakukan Abdullah untuk mendapatkan haknya.

Seperti mengadu ke Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku, Komnas HAM perwakilan Maluku hingga Ombudsman.

Namun, keadilan yang dicari tak juga didapatkan.

“Saya sudah mengadu kemana-mana untuk mencari keadilan tapi saya belum juga mendapatkan hak dan pengakuan dari negara,” kata Abdullah kepada Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Abdullah menceritakan, ia mencalonkan diri sebagai kepala desa di Jikumerasa pertama kali pada tahun 2005. Namun, saat itu ia gagal.

Kemudian pada tahun 2010 ia kembali mencalonkan diri dan terpilih.

Pada saat maju di tahun 2010, ada lima calon kepala desa yang ikut bertarung.

Saat itu semua calon telah menandatangani kesepakatan siap kalah dan menang di atas meterai 6.000.

Semua calon juga telah mengikuti semua tahapan dan pemberkasan, baik di tingkat desa hingga mengikuti fit and proper test di kabupaten dan dinyatakan lolos dan debat terbuka.

Setelah terpilih sebagai kepala desa, semua rival Abdullah ikut memberi selamat dan ikut menandatangani berita acara hasil penghitungan suara.

Proses pemilihan yang berjalan demokratis membuat tidak ada satu pun calon kepala desa saat itu yang melayangkan protes atas hasil tersebut.

“Semua calon tandatangani berita acara, tidak ada yang permasalahkan sampai saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved