Berita Banda Aceh

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modus Menjerat Korban

Korban yang diincar oleh pelaku penipuan beragam mulai dari kalangan orang tua, pelajar dan mahasiswa, masyarakat awam, pejabat bahkan public figure.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
Dok Bea Cukai
Media briefing terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di Pers Room Gd Juanda Kemenkeu Jakarta dengan narsum Direktur KIAL (humas) Bea Cukai Pusat, Selasa (3/3/2020). Foto/Bea Cukai 

“Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi. Apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian," imbuh Isnu.

Ia menyebutkan ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama, mengenali rekening yang digunakan pelaku.
Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada.

Terakhir jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Isnu mengatakan Kanwil Bea Cukai Aceh sangat mudah dihubungi baik melalui sambungan telepon di nomor (0651)35800, surat elektronik di kwbcnad@customs.go.id, maupun melalui sosial media fanspage www.facebook.com/bckanwilaceh, Twitter @BCkanwilAceh serta Instagram @bckanwilaceh.

Selain itu juga dapat mendatangi dan menghubungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) terdekat yang tersebar di Provinsi Aceh yang meliputi KPPBC Sabang, KPPBC Banda Aceh, KPPBC Meulaboh, KPPBC Lhokseumawe, dan KPPBC Kuala Langsa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved