Mirip Kasus di Aceh, Istri Ajak Kencan ke Hotel, Pasutri Kuras Harta Pelanggannya Saat Mandi

Polda Sumatera Selatan bongkar sindikat pencurian bermodus prostitusi online. Istri Ajak Kencan ke Hotel, Pasutri Kuras Harta Pelanggannya saat mandi

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Ajang Sumana (24) dan Kartini (21) pelaku penipuan dengan modus prostitusi online saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu ,(4/3/2020). 

"Tiga hari kemudian korban THM menjumpai tersangka RR di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata Banda Aceh itu untuk mengambil mobil miliknya.

Korban pun mengetahui mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan berpindah tangan ke orang dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya," sebut AKP Taufiq.

Ibu Histeris Lihat Anaknya Bunuh Diri Pakai Dasi di Palang Pintu, Firasat Guru Ngaji Terbukti

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.

Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.(*)

Persiraja Banda Aceh Kontrak Kiper Asal Jawa Tengah, Pencari Rumput Kambing yang Sebelumnya di PSIM

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi PSK, Istri Berkomplot dengan Suami Kuras Harta Pelanggannya",  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved