Namanya Dicatut, Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Perumahan Syariah

Ustaz Yusuf Mansyur menjalani pemeriksa terkait kasus penipuan perumahan fiktif di Polrestabes Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan kepada awak media 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksa terkait kasus penipuan perumahan fiktif di Polrestabes Surabaya.

Ustaz kondang itu mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ustaz Yusuf Mansyur masuk ke Gedung Anindita ditemani Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

"Ya untuk jalani pemeriksaan terkait property syariah fiktif," kata AKBP Sudamiran.

Dikutip dari Tribun Madura, Ustaz Yusuf Mansur batal diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya pada pertengahan Februari lalu.

Hal itu lantaran Ustaz Yusuf Mansyur menerima berita duka.

Lebih lanjut, AKBP Sudamiran mengatakan jika Ustaz Yusuf Mansyur akan jalani pemeriksaan sebagai saksi.

Meski begitu, ia mengatakan jika berkas perkara properti syariah itu kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan satu orang tersangka, yakni M Sidik Sarjono.

"Kalau berkasnya sudah dilimpahka ke kejaksaan," ungkap AKBP Sudamiran .

"Ini untuk kami mintai keterangan saja sekalian press rilis terkait keterlibatan ustaz Yusuf Mansyur saat itu seperti apa," tandasnya.

Ingin Buktikan Tak Bersalah

S
Ustaz Yusuf Mansyur didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020) (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Kasus penipuan properti syariah itu dibongkar Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal tahun 2020 lalu.

Ustaz Yusuf Mansyur datang dengan mengenakan kemeja batik biru dengan kopyah hitam.

Ia terlihat santai saat memenuhi panggilan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sambil menuju ke ruangan penyidik, Ustaz Yusuf Mansyur sesekali menimpali pertanyaan wartawan terkait kedatangannya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved