Berita Aceh Tamiang

Hindari Razia, Pengemudi Mobil di Kualasimpang Ternyata Membawa Narkoba

Razia lalu lintas di depan Satlantas Polres Aceh Tamiang, Senin (9/3/2020) diwarnai aksi pengejaran terhadap satu unit mobil pribadi.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
Polisi rutin menggelar razia lalu lintas di depan Kantor Sarlantas Polres Aceh Tamiang. Operasi ini berhasil mengamankan seorang pengemudi yang membawa narkoba, Senin (9/3/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Razia lalu lintas di depan Satlantas Polres Aceh Tamiang, Senin (9/3/2020) diwarnai aksi pengejaran terhadap satu unit mobil pribadi.

Pengejaran ini dilakukan petugas setelah mobil Ford BK 1858 RJ yang melaju dari arah Medan tiba-tiba memutar balik di depan terminal bus Kota Kualasimpang menghindari razia.

Reaksi sopir ini jelas menimbukan kecurigaan polisi yang kemudian langsung mengejar.

“Mobil tersebut memutar balik, terkesan menghindari razia. Oleh anggota Satlantas yang bertugas langsung dikejar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra.

Misteri sikap pengemudi itu pun terjawab setelah dirinya diringkus.

Lahan Kebun Karet Warga Langsa Timur Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Demi Kenyamanan Pelayanan Bagi Masyarakat, Disdukcapil Aceh Tengah Ubah Tampilan Kantor

Sopir Bus Berbadan Sedang Datangi Dishub Bireuen, Ini Permintaan Mereka

Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, pengemudi tersebut menyimpan lima butir pil ekstasi.

Identitas pelaku yang masih dirahasiakan itu saat ini sudah diserahkan Satlantas ke Satnarkoba untuk ditindaklanjuti.

“Untuk sementara ditemukan lima butir pil ineks. Ini sedang kami kembangkan,” lanjut Delyan.

Delyan mengungkapkan pelaku berada sendirian di dalam mobil. Kuat dugaan pelaku dalam perjalanan ke Banda Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved