Breaking News

Berita Banda Aceh

Janda dan Duda di Banda Aceh Ditangkap Sedang Nyabu, Beli Rp 200 Ribu, Transaksi di Pinggir Jalan

Polisi sedang memburu SS, pria yang diduga memasok sabu-sabu untuk janda MA (39) dan duda EL (34).

Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap janda dan duda pasangan kekasih yang sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020). 

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu 0,15 gram, dimana sebagiannya sudah digunakan oleh tersangka.

Selain menyita sabu-sabu 0,15 gram, petugas juga menemukan botol minuman yang dijadikan bong sebagai media atau alat bantu isap sabu serta satu mancis (pemantik api) yang ditemukan di bawah ranjang tidur kamar janda EL.

Lalu ada tiga bungkus alat kontrasepsi pria serta sebuah tisu magic yang diyakini tersangka sebagai stimulus saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan rencananya, setelah keduanya mengisap sabu-sabu, pasangan kekasih janda dan duda yang belum ada ikatan pernikahan yang sah ini mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, personel Satuan Narkoba Polresta duluan menggerebek keduanya dan menggelandang keduanya ke Mapolresta Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved