Berita Banda Aceh
Janda dan Duda di Banda Aceh Ditangkap Sedang Nyabu, Beli Rp 200 Ribu, Transaksi di Pinggir Jalan
Polisi sedang memburu SS, pria yang diduga memasok sabu-sabu untuk janda MA (39) dan duda EL (34).
Penulis: Misran Asri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu 0,15 gram, dimana sebagiannya sudah digunakan oleh tersangka.
Selain menyita sabu-sabu 0,15 gram, petugas juga menemukan botol minuman yang dijadikan bong sebagai media atau alat bantu isap sabu serta satu mancis (pemantik api) yang ditemukan di bawah ranjang tidur kamar janda EL.
Lalu ada tiga bungkus alat kontrasepsi pria serta sebuah tisu magic yang diyakini tersangka sebagai stimulus saat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan rencananya, setelah keduanya mengisap sabu-sabu, pasangan kekasih janda dan duda yang belum ada ikatan pernikahan yang sah ini mau melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, personel Satuan Narkoba Polresta duluan menggerebek keduanya dan menggelandang keduanya ke Mapolresta Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)